Laporan Wartawan Kompas Ingki Rinaldi
JOMBANG, SELASA — Keluarga terpidana Imam Hambali alias Kemat (35), Selasa (2/9), mengaku telah mengeluarkan uang hingga puluhan juta selama proses persidangan Kemat.
Harianto (28), keponakan Kemat, menyebutkan hal itu seusai menjenguk Kemat di LP Jombang. "Yang memberikan uang itu bibi saya. Ya, uang itu habisnya di persidangan karena sidangnya bisa diundur-undur dan dipersulit," kata Harianto yang diiyakan anggota keluarga lain.
Kemat menjalani hukuman di LP Jombang setelah divonis 17 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jombang pada bulan Mei 2008 karena dituduh membunuh Asrori.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang