BANDUNG, SELASA - Untuk mengurangi kebocoran dan mengenjot pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota Bandung akan menerapkan sistem online bagi pajak hotel dan restoran. Tahun ini Pemerintah Kota Bandung mengusulkan alokasi dana Rp 1,8 miliar untuk membangun sistem online tersebut.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bandung Yossi Irianto di Bandung, Selasa (2/9). "Kalau disetujui, dana Rp 1,8 miliar itu baru cukup untuk beberapa hotel. Kalau semua hotel dan restoran diterapkan sistem online, butuh dana sekitar Rp 14 miliar," kata Yossi.
Menurut dia, nantinya semua hotel dan restoran akan menerapkan sistem online. Adapun dananya yang mencapai Rp 14 miliar itu akan dianggarkan dalam anggaran tahun jamak (multiyears). Target PAD Kota Bandung untuk tahun ini mencapai Rp 207 miliar. Hingga bulan ini, sudah terkumpul 60 persennya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang