KPU Ngotot ke Luar Negeri

Kompas.com - 04/09/2008, 06:30 WIB

JAKARTA, KAMIS - Komisi Pemilihan Umum tetap akan melaksanakan rencananya melakukan supervisi dan sosialisasi pemilihan umum ke 14 kota di 14 negara. Rencana ini menuai kritik keras dari berbagai kalangan karena hanya membuang-buang uang, sementara tugas KPU di dalam negeri masih menumpuk.

Saat ini KPU sedang mengebut penyusunan bahan-bahan sosialisasi Pemilu 2009 untuk dibawa berkeliling ke luar negeri. Selama dua hari terakhir, KPU menggelar rapat pleno untuk membahas masalah pengajuan calon anggota legislatif, daftar pemilih sementara (DPS), dan desain surat suara.

Anggota KPU, Abdul Aziz, seusai rapat pleno, Rabu (3/9), menjanjikan, pada saat melakukan sosialisasi ke luar negeri, KPU sudah memiliki desain surat suara dan tata cara pemberian suara. Namun, hingga saat ini KPU bahkan belum mengonsultasikan desain surat suara kepada pemerintah.

KPU juga belum mengesahkan peraturan mengenai tata cara pemberian suara. Padahal, acara keliling ke luar negeri untuk sosialisasi Pemilu 2009 dan pembentukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) akan dimulai pada 9 September.

”Mudah-mudahan minggu ini bisa selesai, kami sudah membahas desain surat suara secara intensif. Pekan depan kami akan mengonsultasikan ke DPR. Kalau bisa, sebelum berangkat ke luar negeri sudah ada keputusan,” kata Aziz. Rencananya, pada 8-10 September 2008 KPU juga akan menggelar rapat koordinasi dengan semua KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.

Mengenai anggaran, Aziz mengaku tidak mengetahui berapa jumlah anggaran untuk bepergian ke luar negeri. ”Yang pasti, itu termasuk anggaran sosialisasi pemilu, terbagi dua, sosialisasi dalam negeri dan luar negeri,” katanya.

Sedikit pemilih

Dari Surat Keputusan KPU Nomor 139/SK/KPU/2008 yang berisi DPS seluruh provinsi dan luar negeri, di 14 kota yang akan dikunjungi KPU, rata-rata jumlah pemilih warga Indonesia sedikit.

Misalnya saja, jumlah pemilih di Havana, Kuba, hanya 43 orang, sementara di Cape Town, Afrika Selatan, 52 orang. Dari 14 kota di luar negeri yang akan dikunjungi KPU, jumlah pemilih yang paling banyak hanya di Kuala Lumpur, yaitu sebanyak 177.447 orang.

Aziz mengatakan, pemilihan kota-kota yang dikunjungi KPU disusun oleh Sekretariat Jenderal KPU. ”Nanti di kota yang kami kunjungi, para pemilih dari kota-kota yang berdekatan juga akan diundang. Jadi, misalnya ke Beijing, ada WNI yang datang dari Hongkong dan yang lainnya,” ujarnya.

Jangan dipaksakan

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform Hadar N Gumay meminta KPU tidak perlu memaksakan diri membawa item pemilu yang belum siap untuk disosialisasikan kepada pemilih luar negeri.

Persoalan surat suara dan proses penandaan surat suara dalam pemilihan membutuhkan simulasi dan pertimbangan matang.

Jika KPU mengebut penyiapan surat suara tanpa ada uji coba langsung kepada masyarakat, kondisi ini dapat membingungkan masyarakat pada saat pemilihan. Hal ini juga dapat memicu banyaknya suara tidak sah saat pemungutan suara.

Desain surat suara juga akan berimplikasi terhadap proses penghitungan suara. ”Jangan hanya karena buru-buru mau dibawa ke luar negeri, persiapan desain surat suara menjadi tidak matang,” katanya.

Hadar menambahkan, KPU tak perlu memaksakan diri berangkat ke luar negeri sepanjang kondisi persiapan pemilu di dalam negeri masih bermasalah dan materi pemilu yang akan disosialisasikan kepada pemilih di luar negeri belum siap. Selain akan membuat tahapan pemilu di dalam negeri terbengkalai, hasil sosialisasi pemilu di luar negeri pun tak akan maksimal.

Di dalam negeri, banyak tahapan pemilu masih belum mendapat pendanaan secara jelas, seperti anggaran untuk sosialisasi DPS, pembayaran honorarium, dan biaya operasional bagi Panitia Pemungutan Suara yang sebagian besar belum dibayar.

”Berbagai kondisi pelaksanaan tahapan pemilu harus menjadi pertimbangan serius KPU untuk menentukan perlu tidaknya mereka ke luar negeri saat ini,” ujarnya.

Perjalanan KPU ke luar negeri, yang membutuhkan dana besar, diperkirakan tidak akan efektif. Sosialisasi dengan mengundang warga Indonesia dari kota-kota sekitar diyakini tidak akan mendatangkan banyak WNI karena mereka sibuk bekerja.

Enam orang per kota

Pada setiap kota di 14 negara yang akan dikunjungi akan ada enam orang yang berangkat. Mereka terdiri atas dua anggota KPU dan empat orang lainnya berasal dari pejabat Sekretariat Jenderal KPU, pejabat Departemen Luar Negeri, pejabat Departemen Hukum dan HAM, serta pejabat Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Kalaupun supervisi dan sosialisasi ke luar negeri dianggap sangat penting, kata Hadar, KPU cukup mengirimkan satu pejabat Setjen KPU yang memahami seluruh teknis pemilu. Selain menghemat dana, perhatian anggota KPU tetap terjaga untuk pelaksanaan pemilu di dalam negeri.

Sikap KPU yang tetap memaksakan diri pergi ke luar negeri dalam kondisi pelaksanaan pemilu di dalam negeri banyak masalah seperti sekarang, ujar Hadar, menunjukkan keangkuhan KPU yang tidak mau menerima kritik dan keberatan publik. Hal ini dipastikan akan semakin menurunkan kredibilitas KPU yang sudah rendah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau