Hakim Ancam Usir Pendukung Rizieq

Kompas.com - 04/09/2008, 11:40 WIB

JAKARTA,KAMIS - Ketua majelis hakim persidangan Habib Rizieq, Panusunan Harahap mengancam mengusir pendukung Habib Rizieq yang memadati ruangan pidangan di PN Jakarta Pusat lantai 2, Kamis (4/9). Panusunan menganggap para pendukung pentolan Front Pembela Indonesia (FPI) itu membuat gaduh ruang sidang. Menurut Panusunan, hal ini sudah terjadi beberapa kali dalam persidangan sebelumnya.

"Saudara (pendukung Habib) sudah menggganggu saksi dan jalannya persidangan. Saya bisa lebih tegas dengan mengusir anda dari sini. Jadi saya mohon jangan diulangi, jika diulangi maka saya tidak segan-segan mengusir Anda dari ruangan ini," ujar Panusunan.

Teriakan para pendukung Rizieq itu muncul ketika saksi Natsir Ahmad ditanyai oleh pengacara Habib Rizieq, Ari Yusuf Amir mengenai perannya dalam aksi 1 Juni 2008. Natsir ditanya apakah langkah antisipasinya ketika tahu kehadiran Ahmadiyah di Monas dapat menimbulkan bentrokan.

Karena terdengar bingung, para pendukung segera berteriak-teriak. Natsir Ahmad adalah anggota Aliansi Kebangsaan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) dari organisasi Ahmadiyah. Natsir ddatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk memberikan kesaksian seputar insiiden Monas dengan terdakwa Habib Rizieq.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau