JAKARTA, JUMAT - Terkait kunjungan sosialisasi tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke luar negeri pada 9 September nanti, Departemen Luar Negeri Republik Indonesia (Deplu RI) hanya bertindak sebagai fasilitator saja.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Deplu RI Teuku Faizasyah dalam konferensi pers di ruang Nusantara, kompleks Gedung Deplu RI, Jakarta, Jumat (5/9).
Mengenai urgensi keberangkatan tujuh orang anggota KPU yang akan berangkat secara bergilir dua orang ke 14 negara, Deplu telah menyampaikan usulan beberapa lokasi titik strategis kepada KPU."Tetapi memang KPU masih mempertimbangkan dan sepertinya belum diterima usulan itu," tutur Faizasyah.
Ia juga menegaskan bahwa anggaran kunjungan anggota KPU ini berasal dari KPU. "Ya, kan anggarannya sudah masuk sosialisasi pemilu dari KPU," katanya.
Faizasyah menandaskan bahwa kunjungan KPU ini memang tujuannya untuk sosialisasi terhadap calon pemilih di luar negeri. Saat ditanya apa bukan suatu pemborosan dengan mekanisme sosialisasi kunjungan langsung ke luar negeri, misalnya bisa digantikan dengan teknologi komunikasi, Faizasyah mengatakan itu kewenangan KPU untuk menjawab.
"Karena ini komitmen nasional untuk menyukseskan pemilu, maka Deplu akan memfasilitasi proses sosialisasi KPU ini," katanya.
Saat ini, berdasar data Deplu, jumlah WNI di luar negeri sekitar tiga juta jiwa, tetapi jumlah itu belum semuanya tercatat memiliki hak suara karena sebagian besar anak-anak.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang