Ditanggapi Sinis Rencana Lajur Khusus Motor

Kompas.com - 06/09/2008, 11:53 WIB

Masyarakat menanggapi sinis rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan memberlakukan lajur khusus sepeda motor mulai tahun 2009 di Ibu Kota, terutama di jalur busway koridor I-X. Rencana itu dinilai mengada-ada dan tidak akan menyelesaikan persoalan kemacetan lalu lintas yang ada.

Meningkat tajamnya jumlah motor dari tahun ke tahun, menurut warga, merupakan akibat dari semakin parahnya persoalan lalu lintas. Karena itu, penerapan lajur khusus untuk sepeda motor tidak akan menyelesaikan akar permasalahan, yaitu minimnya angkutan umum yang layak dan murah.

"Dengan bikin jalur khusus untuk motor memang Jakarta lalu bisa lancar," kata Adi Supriyono, warga Bintaro, Jakarta Selatan, Sabtu (69). "Gombal aja itu Pemda," tambahnya.

Haerudin, sales-marketing representatif sebuah perusahaan obat yang sehari-hari menggunakan sepeda motor mengemukakan, "Masalahnya bukan motor perlu jalur khusus atau tidak. Banyak orang naik motor karena tidak ada pilihan angkutan lain yang lebih baik."

Sejumlah warga lain mengatakan, orang menggunakan sepeda motor karena sepeda motor dinilai paling efisien dan efektif dalam menghadapi kekacauan lalu lintas yang ada. Pemerintah seharusnya menyediakan sarana angkutan umum massal yang layak. "Seandaianya ada pilihan angkutan yang murah dan mudah, ngapain juga yang saya bela-belain naik motor," kata Johny, warga Cilitan, Jakarta Timur.

Kecaman dan celaan terhadap rencana itu juga muncul di forum-forum diskusi serta milis di internet. "Saya bukannya mau sinis terhadap rencana pemerintah itu, tapi terus terang saya pesimis dengan keberhasilannya. Sudah banyak contoh kebijakan yang diambil untuk mengurangi kemacetan tapi cuma panas di awal," tulis seorang peserta diskusi di Kompas Forum.

Seorang peserta yang lain menulis, "Jalannya mau dibagi-bagi lagi? Sekarang saja sudah dibagi untuk koridor busway, mobil pribadi, kendaraan umum, motor, gerobak, sepeda, pedagang kaki lima, dan lain-lain, wuih....muacetnya minta ampun! Nggak kebayang kalo ada jalur khusus lagi untuk motor.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M Tauchid, Jumat (5/9) kemarin di Balai Kota mengatakan, lajur khusus sepeda motor itu nanti hanya diberi marka dan rambu jalan, tidak diberi separator sebagai untuk jalur busway. Penerapan jalur khusus itu, kata dia, bertujuan mengurangi kemacetan yang ada. Sebelumnya, Direktorat Lalintas Polda Metro Jaya telah menetapkan lajur kiri jalan, di delapan titik jalan di Jakarta, khusus untuk sepeda motor. Aturan itu mulai berlaku sejak 8 Januari 2007.

Sementara itu, populasi sepeda motor di Ibu Kota dilaporkan naik 300 persen dalam empat tahun terakhir. Saat ini jumlah sepeda di Jakarta tercatat 3,5 juta unit.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau