JAKARTA, SABTU - Sejumlah daerah pemilihan (dapil) bermasalah karena jumlah kursi legislatif daerah yang diperebutkan berubah-ubah.
Hal ini dilontarkan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eko Cahyono dalam diskusi mingguan di Jakarta, Sabtu (6/9). "Ini adalah masalah yang cukup serius bagi masyarakat, tapi tak banyak yang memperhatikan namun akan jadi masalah besar untuk parpol," ujar Bambang.
Tanpa mau menyebutkan jumlah dapil maupun perubahan jumlah kursi di dapil-dapil tersebut, Bambang mengatakan masalah-masaah ini terjadi di salah satu dapil di Sulawesi Utara dan beberapa dapil di Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satu dapil di Sulut, jumlah kursinya berkurang sehingga berpotensi menimbulkan konflik antarparpol. Sedangkan di NTT karena pemekaran, terdapat dapil yang jumlah kursinya tetap namun di dapil lain bertambah.
"Yang harusnya tidak (bertambah) karena jumlah penduduknya berkurang, tapi ini tidak. Akibatnya APBD akan dibebani oleh jumlah anggota DPRD yang tetap itu, padahal sudah dikurangi oleh jumlah anggota DPRD yang (di daerah yang) dipecah tersebut," ujar Bambang.
Menurut Bambang, masalah yang paling sering adalah dapil yang jumlah kursinya naik turun. Keseluruhan masalah ini disebabkan sikap KPU yang mengambil langkah aman mengikuti UU. "Bahwa dapilnya sama dengan dapil 2004 padahal terjadi perubahan-perubahan termasuk jumlah penduduk, termasuk perubahan wilayah. Nah antara dapil harus konsisten jumlah penduduk, kepadatan penduduk dan kondisi geograafis wilayah itu," kata Bambang.
Saat ini, Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Panwaslu untuk merekap dapil-dapil bermasalah. "Masalah itu (di Sulut dan NTT), karenakita kebetulan melakukan supervisi dan pada penetapan dapil kebetulan kita berada di lapangan dan kita melihat ada problem-problem itu," ujar Bambang. (LIN)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang