JAKARTA,SABTU - Pembicaraan mengenai opsi surat suara yang akan dipakai sudah mulai mengerucut. Rapat tripartit antara KPU, DPR RI, dan pemerintah, pagi hingga siang ini, Sabtu (6/9), telah menghasilkan tiga alternatif surat suara.
Anggota KPU Bidang Hukum I Gusti Putu Artha mengatakan, tiga alternatif ini memuat unsur-unsur seperti gambar partai, nomor dan nama partai, serta nama calon anggota legislatif. "Ini baru konsultasi awal, nanti akan dibawa ke DPR untuk dibicarakan lagi," ujar Putu di Jakarta, Sabtu (6/9) siang ini.
Rapat hari ini juga telah menyepakati tata cara penandaan surat suara yang juga akan dibicarakan lagi dengan anggota dewan. Tata cara penandaan adalah dengan mencontreng, namun belum disepakati soal alat pencontrengan.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Ida Fauziah yang juga diundang dalam rapat ini mengatakan, dalam rapat ini juga telah dibicarakan alternatif mengenai efisiensi dalam surat suara yang berbentuk horizontal dan juga vertikal, misalnya apakah tetap memakai kertas HVS 80 gram atau kertas koran.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang