Majalah Porno Dihadirkan, Rizieq Protes

Kompas.com - 08/09/2008, 12:11 WIB

JAKARTA, SENIN — Rizieq Shihab menyatakan keberatan dan melayangkan protes keras atas diajukannya majalah Playboy dan beberapa majalah porno sebagai salah satu barang bukti yang dihadirkan ke persidangan. Sidang yang menghadirkan Rizieq sebagai terdakwa kasus insiden Monas 1 Juni itu mendengarkan kesaksian seorang penyidik kepolisian bernama H Sumaryono.

Dalam kesaksiannya, Sumaryono mengatakan bahwa dari penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan di rumah Rizieq dan markas FPI, petugas menyita beberapa VCD serta majalah Playboy, majalah porno, dan foto bugil Putri Indonesia saat mengikuti kontes ratu dunia. Bukti-bukti itu ditunjukkan di persidangan.

Saat ditanya tentang pendapatnya atas keterangan saksi, Rizieq langsung menyatakan protes. Alasan keberatan Rizieq, barang-barang yang disita dari rumahnya dan markas FPI merupakan barang ilegal. "Barang-barang saya atau organisasi yang saya pimpin tidak disertai dengan surat izin penyitaan PN Jakarta Pusat. Saya menolak barang bukti itu karena ilegal. Saya tidak mau barang-barang ilegal dijadikan bukti dalam sidang saya," kata Rizieq di PN Jakarta Pusat, Senin (8/9).

Alasan kedua protes Rizieq, ia merasa dengan dijadikannya majalah-majalah porno serta foto bugil sebagai barang bukti itu akan mengganggu nama baiknya. "Majalah Playboy dan beberapa majalah porno itu tidak ada kaitannya dengan insiden Monas. Ini berkaitan dengan nama baik saya, jadi saya perlu menjelaskan. FPI selama ini melakukan perang terhadap pornografi dan pornoaksi yang kami kumpulkan untuk kami laporkan ke polisi," ujar Rizieq.

Rizieq menjelaskan, "Jangan buat opini seolah-olah saya mengumpulkan majalah porno. Ada foto bugil Putri Indonesia waktu ikut Miss Universe itu semua kami gunakan untuk melapor ke polisi. Itu merusak moral!" kata Rizieq dengan nada suara tinggi. Saat sidang dijeda shalat zuhur, Rizieq kembali menegaskan bahwa majalah Playboy tersebut merupakan arsip organisasi FPI saat melayangkan gugatan terhadap majalah Playboy ke PN Jakarta Selatan. Selain majalah, 6 VCD juga dijadikan barang bukti di persidangan. Menurut saksi Sumaryono, dari 6 VCD ia sempat menyaksikan 3 VCD yang memutar rekaman insiden Monas dan ceramah Rizieq Shihab.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau