Pembentukan Tim Seleksi KPU Kota Sukabumi Cacat Hukum

Kompas.com - 08/09/2008, 13:24 WIB

SUKABUMI, SENIN - Pembentukan tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Sukabumi cacat hukum. Dua dari lima anggota tim seleksi ternyata adalah pengurus aktif partai politik peserta Pemilihan Umum 2009.

Berdasarkan pengaduan masyarakat, Senin (8/9) ada dua anggota tim seleksi calon anggota KPU Kota Sukabumi disinyalir adalah pengurus aktif partai politik peserta Pemilu 2009. Dua nama anggota tim seleksi, setelah dicek dalam daftar kepengurusan partai politik di Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi ternyata memang tercatat sebagai pengurus dua partai politik.

Padahal, dalam UU 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu diatur, anggota tim seleksi calon anggota KPU bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik lima tahun terakhir. Dua anggota tim seleksi tersebut merupakan usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi. Tiga anggota tim seleksi lainnya, satu merupakan usulan dari Pemerintah Kota Sukabumi, dan dua lainnya adalah usulan KPU Jabar.

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Deden Mukhlisin, mengaku, saat wawancara calon anggota tim seleksi, persoalan itu tidak diketahui. "Kami tidak mengetahui kalau dua orang yang kami setujui menjadi anggota tim seleksi ternyata adalah pengurus partai politik. Informasi ini akan menjadi masukan untuk mengevaluasi," kata Deden.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau