Komisi III Tanyakan Tan Kian

Kompas.com - 08/09/2008, 16:01 WIB

JAKARTA, SENIN-Nama Tan Kian, salah satu pengusaha properti di Indonesia, beberapa waktu lalu sempat mengemuka.

Ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana PT ASABRI. Keterlibatannya karena uang PT Asabri ikut masuk ke perusahaannya, melalui pengusaha Henry Leo. Uang itu sebagai bayaran atas uang muka pembelian Plaza Mutiara milik Tan Kian, oleh Henry Leo. Tan Kian kemudian mengembalikan dana 13 juta dollar AS, sebesar uang yang diduga berasal dari PT Asabri itu.

Hingga kini, Tan Kian tak pernah ditahan. Padahal Henry Leo dan mantan Direktur Utama PT Asabri Mayjen (Purn) Subarda Midjaja ditahan, bahkan perkaranya kini sudah diputuskan di tingkat banding. Sejumlah anggota Komisi III DPR menanyakan hal itu kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji, dalam rapat kerja, Senin (8/9). Benny K Harman, misalnya, menanyakan sikap Kejaksaan terhadap kasus Tan Kian.

"Kejaksaan harus mengambil sikap demi kepastian hukum," kata Benny. Anggota Komisi III lainnya, Gayus Lumbuun, juga bertanya,apakah benar kasus Tan Kian dihentikan penyidikannya? "Kalau iya, tidak adil," ujar Gayus.

Menjawab pertanyaan itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy menyatakan, perkara Tan Kian sedang didalami. "Ini hubungannya keperdataan. Kita sekarang meneliti, soal hubungannya dengan uang di Bank Internasional Indonesia. BII kan sudah dimiliki Temasek, apakah masih uang negara atau bukan," kata Marwan. (IDR)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau