Inilah Kronologis Pemukulan TKI oleh Pejabat Konjen RI

Kompas.com - 09/09/2008, 03:35 WIB

SEJUMLAH TKI di Hongkong mengalami tindak kekerasan saat berunjuk rasa di depan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno yang sedang berkunjung ke Hong Kong. Selain pemukulan dilakukan di depan Pak Menteri, kekerasan itu dilakukan oleh petugas keamanan Konsulat Jenderal RI di Hongkong.

Padahal, unjuk rasa itu dilakukan hanya dengan gelar poster ketika sedang ada acara perayaan hari Kemerdekaan RI, Minggu (7/9). Berikut adalah kronologis tindak kekerasan itu menurut versi International Migrant Worker Union yang diterima Kompas di Jakarta, Senin (8/9):

Minggu (7/8) sekitar pukul 11.00 waktu Hongkong:

- Indonesian Migrant Workers Union (IMWU) melakukan aksi massa dengan tuntutan utama Blacklist Agen dan Majikan Pemeras BMI. Aksi dilakukan di Queen Elizabeth Stadium, Wan Chai, saat berlangsung perayaan HUT ke-63 Kemerdekaan RI. Aksi ini sendiri merupakan aksi lanjutan dari aksi yang digelar pada Minggu, 17 Agustus 2008 di kediaman Konjen RI, Aberdeen.

- Aksi ini dilakukan oleh 61 orang anggota IMWU. Aksi ini sendiri dibagi dua, guna memastikan pesan yang ingin disampaikan kepada Menakertrans Erman Suparno dan Konjen RI-Hong Kong. Aksi dilakukan dilakukan oleh 10 orang anggota IMWU.  

Minggu  (7/9) sekitar pukul 11.15 waktu Hongkong:

- Mennakertrans Eman Suparno mengisi acara dengan menyanyikan lagu berjudul Sri Kapan Kowe Bali. Saat itulah anggota IMWU yang masuk ke dalam membentangkan dua spanduk bertuliskan "STOP UNDERPAYMENT" dan BLACK LIST AGEN DAN MAJIKAN PEMERAS BMI!".

- Sekitar pukul 11.18: aksi kelompok pertama dihentikan

- Sekitar pukul 11.28: petugas keamanan KJRI Hong Kong langsung bertindak unutk menghentikan aksi kelompok kedua yang dilakukan secara terpencar. Tindakan yang dilakukan oleh petugas keamanan untuk menhentikan aksi tersebut adalah dengan cara merebut spanduk, mencakar, memukul, dan menyeret peserta aksi keluar. Saat menyeret peserta aksi tersebut tindakan kekerasan yang dilakukan semakin meningkat.

Berikut adalah data para korban:

1. Korban pemukulan, cekik, cakar adalah: Sri Mintarti (Wakil Ketua IMWU), Santi Yustiani, Antik Pristiwahyudi, Sahlan, Toiman Maryani, Luluh Respati. Ganes Praka siwi, Anggita Rizki. Emiati, Luluh Respati

2. Korban tindakan penyekapan adalah Ganes Prakasiwi

3. Korban yang harus dilarikan kerumah sakit adalah Ganes Prakasiwi dan Luluh Respati

4. Korban pelecehan seksual adalah: Emiati  

Sekitar pukul 12.30 waktu Hongkong

 - Ganes, korban penyekapan dilepas akibat tekanan yang dilakukan oleh aksi massa dan perwakilan IMWU. Seorang laki-laki yang mengaku anggota DPRD Jawa Timur dari Komisi E, mengatakan aksi yang digelar oleh IMWU ini telah membuat malu negara Indonesia. Para korban melaporkan tindakan kekerasan ini ke polisi. Aksi massa, tetap dilanjutkan.  

Sekitar pukul 14.00: aksi bubar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau