JAKARTA, SELASA - Sidang pembacaan putusan gugatan perdata yang dilayangkan Asian Agri Group pada PT Tempo Inti Media Tbk dan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Toriq Hadad molor hampir satu jam dari yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
Berdasar pantauan Kompas.com, ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) sudah dipenuhi beberapa wartawan dan pengunjung sidang. Belum ada keterangan dari pihak PN Jakpus mengenai molornya waktu sidang sekitar satu jam ini.
Sekitar pukul 09.15 WIB, pengacara Asian Agri Group, Hinca Panjaitan, sudah bersiap di dalam ruang sidang, tetapi keluar lagi beberapa saat kemdian hingga saat ini. Sebelumnya, sidang pembacaan putusan ini telah ditunda dua kali karena hakim masih bermusyawarah terkait ada majelis hakim yang pindah tugas.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang