Kenaikan Gaji Guru Jangan Diskriminatif

Kompas.com - 09/09/2008, 21:02 WIB

JAKARTA, SELASA - Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan gaji guru pada 2009 menjadi minimal Rp 2 juta untuk guru pegawai negeri sipil (PNS) golongan terendah dinilai diskriminatif. Pasalnya, gaji guru PNS selama ini dinilai sudah hampir mendekati nilai tersebut, sedangkan guru non-PNS banyak yang di bawah upah minimum provinsi atau upah minimum kota/kabupaten.

Ketua Umum Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Suparman di Jakarta, Selasa (9/9), mengatakan jika kenaikan gaji guru hingga minimal Rp 2 juta untuk golongan terendah hanya diprioritaskan bagi guru PNS, kebijakan itu dinilai diskriminatif. Kebijakan yang semata-mata memprioritaskan guru PNS tersebut dinilai sebagai janji-janji manis dan umbar kebaikan pemerintah.   

Jika kebijakan itu untuk semua guru PNS dan non-PNS, baru bisa dibilang perubahan yang bagus. Yang adil itu, jika pemerintah juga memberikan subsidi tunjangan fungsional bagi guru swasta atau guru honores sebesar upah minimum provinsi atau upah minimum kota/kabupaten dan jaminan sosial tenaga kerja. "Ini baru perubahan yang signifikan," kata Suparman.

Menurut Suparman, secara umum gaji PNS sudah mencapai Rp 1,5 juta - Rp 2 juta. Jika pemerintah daerah memberikan tambahan tunjangan, gaji guru PNS bisa lebih lagi. Seperti di DKI Jakarta sudah bisa mencapai Rp 4 juta per bulan.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo menyambut baik komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Tetapi yang dibutuhkan guru itu realisasinya, bukan janji-janji kosong. Banyak guru yang resah karena pembayaran tunjangan sertifikasi terhenti. "Guru-guru yang sudah mengabdi puluhan tahun tidak jelas apa bisa menikmati tunjangan sertifikasi hanya karena belum S-1, sementara pemerintah tidak juga mengesahkan PP Guru dan PP dosen soal sertifikasi," kata Sulistyo.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau