JAKARTA, KOMPAS - Konflik antarpedagang dan pedagang dengan pengelola pasar Koja Baru, Jakarta Utara, dalam menyikapi rencana renovasi pasar kian meruncing. Pada Selasa (9/9), sekitar 30 pedagang berunjuk rasa di kantor pengelola pasar, yakni PD Pasar Jaya, meminta renovasi dilanjutkan.
Pada hari yang sama, tiga perwakilan Keluarga Besar Pedagang Pasar (KBPP) Koja Baru menyerahkan surat desakan kepada Wali Kota Jakut Effendi Anas agar renovasi pasar ditunda. Sebelumnya, pada Minggu (7/9), KBPP yang bergabung dalam Federasi Organisasi Pedagang Pasar Indonesia (FOPPI) unjuk kekuatan dengan berorasi mendesak pengelola menunda renovasi pasar.
Namun, dalam unjuk rasa kemarin di Kantor PD Pasar Jaya, Ketua Koperasi Pedagang Pasar (Koppas) Koja Baru Sumardiyanto mengatakan, kondisi Pasar Koja Baru sangat memprihatinkan karena kumuh dan sering dilanda banjir.
Bangunan yang terletak di bawah bangunan lain di sekitarnya membuat bagian belakang pasar selalu tergenang sampai 40 sentimeter jika hujan lebat turun selama satu jam. Buruknya kondisi itu membuat pedagang pasar sulit bersaing dengan pusat-pusat perbelanjaan lain di sekitarnya.
Di sisi lain, kata Sumardiyanto, 93 persen dari 1.133 pedagang sudah sepakat dengan pengelola untuk merenovasi pasar sejak 2007. Kesepakatan meliputi jumlah tingkat bangunan, pembagian zona, dan harga tempat usaha.
”Kami mendorong PD Pasar Jaya untuk segera merenovasi bangunan pasar. Sambil menunggu renovasi, pedagang bersedia dipindahkan di lokasi penampungan,” kata Sumardiyanto.
Lokasi penampungan sementara yang sedang disiapkan PD Pasar Jaya berada di sebelah Pasar Koja Baru sehingga memudahkan pelanggan untuk bertransaksi. Tempat penampungan itu sedang dalam tahap penyelesaian dan diperkirakan selesai setelah Idul Fitri.
Menurut Suwarno, pedagang makanan dan minuman, sebagian besar pedagang sepakat dengan harga pembelian kios Rp 22 juta per meter persegi. Kesepakatan itu ditandatangani dengan sadar dan tanpa paksaan, seperti yang dikemukakan pedagang lain.
”Para pedagang memiliki tim 21 yang terdiri atas ahli untuk berunding dan menentukan harga bangunan. Kesepakatan itu sudah melalui perhitungan dan pembahasan yang mendalam, bukan paksaan,” kata Suwarno.
Menanggapi permintaan itu, Kepala Divisi Usaha PD Pasar Jaya Tosari mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan permintaan pedagang. Selama ini, renovasi masih tersendat karena ada penolakan dari sebagian kecil pedagang.
KBPP dan FOPPI Koja Baru tetap konsisten pada sikap sebelumnya. Tidak benar ada 93 persen pedagang setuju renovasi karena KBPP/FOPPI telah mengantongi 311 tanda tangan pedagang yang meminta renovasi pasar ditunda selama lima tahun. Mereka mendesak Wali Kota merobohkan tempat penampungan pedagang yang dibangun paksa tanpa rekomendasi Wali Kota.
”Renovasi ditunda dulu selama lima tahun. Hal itu untuk memberi kesempatan kepada pedagang mencermati perkembangan daya beli masyarakat setelah berdirinya Koja Trade Mall yang ada di seberang Pasar Koja Baru,” kata Lamhot Siboro, Ketua FOPPI Koja Baru. (ECA/CAL)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang