7.000 Hektare Mangrove Diusulkan untuk Tambak

Kompas.com - 10/09/2008, 15:48 WIB

PONTIANAK, SELASA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tengah membahas rancangan usulan konversi 7.000 hektar hutan lindung mangrove di Kabupaten Kubu Raya agar tetap bisa dimanfaatkan untuk tambak. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar Budi Haryanto, Rabu (10/9).

"Sedang dibahas usulan untuk pelepasan hutan lindung mangrove di Kubu Raya sekitar 7.000 hektar. Jumlah itu hanya berkisar kurang dari 20 persen areal hutan lindung di sana," kata Budi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Kehutanan, Perkebunan, dan Pertambangan Kubu Raya memastikan adanya konversi sekitar 300 hektar hutan lindung mangrove di Kecamatan Kubu untuk budidaya tambak udang, tanpa ada proses pelepasan dari Menteri Kehutanan. Bahkan budidaya tambak itu justru dilegalkan oleh izin yang dikeluarkan Dinas Perikanan Kabupaten Pontianak selaku kabupaten induk.

Persoalan konversi hutan lindung Kubu Raya untuk tambak yang sudah berlangsung sejak sepuluh tahun yang lalu itu sudah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalbar. Menyikapi hal tersebut, Asisten II Pemprov Kalbar Munir HD mengungkapkan, pemprov sudah mengeluarkan larangan pemberian izin untuk tambak baru di areal hutan lindung mangrove tersebut.

"Pemerintah daerah hingga di tingkat kecamatan dan desa sudah diperingatkan agar tidak mengeluarkan izin apapun yang dapat mengganggu hutan lindung mangrove di sana," katanya.  

 

Investasi Korea Selatan

Sementara itu, Rabu (10/9), Gubernur Kalimantan Barat Cornelis menerima kedatangan rombongan Direktur Jenderal Kementarian Pangan, Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Korea Selatan Young Hyo Ha di Kalbar. Dalam pertemuan tersebut, pihak Korea menyampaikan minatnya untuk menananmkan investasi di bidang budidaya perikanan di Kalbar.

Korea sudah menyiapkan investasi senilai 10 dollar AS atau sekitar Rp 90 triliun untuk pengembangan budidaya perikanan di Indonesia. Rencananya mereka akan mengembangkannya di Nusa Tenggara Timur dan Kalbar, kata Budi, usai mendampingi Cornelis saat bertemu pihak Korea.

Salah satu komoditas yang akan dikembangkan Korea di Kalbar adalah tambak udang dan industri pengolahan hasil perikanan yang berorientasi ekspor. Budi menjamin, jika investasi pengembangan tambak ini terwujud, pelaksanaannya tidak akan mengganggu kawasan hutan lindung mangrove. "Masih banyak kawasan pesisir yang bisa dimanfaatkan untuk tambak, misalnya di sepanjang Mempawah (Kabupaten Pontianak)," katanya.

Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Gubernur Kalbar tahun depan akan diundang untuk bertemu langsung dengan 45 pengusaha perikanan Korea dan melihat secara langsung industripengolahan ikan di sana.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau