Pengacara Rizieq Desak JPU Hadirkan Saksi Kunci

Kompas.com - 10/09/2008, 16:27 WIB

JAKARTA, RABU - Kuasa hukum Habib Rizieq, Ari Yusuf Amir mendesak Jaksa Penuntut Umum atau JPU menghadirkan seorang saksi kunci. Seorang polisi bernama Hendi Sujono disebut-sebut Ari sebagai saksi kunci dalam persidangan Habib Rizieq belum dihadirkan juga oleh JPU.

JPU yang seharusnya menghadirkan Hendi dalam persidangan di PN Jakarta Pusat hari ini, Rabu (10/9), hanya dapat memberikan kesaksian tertulis. Kuasa hukum Habib Rizieq menolak mentah-mentah.

Hendi Sujono adalah seorang polisi yang disebut membuat dan membawa video pengajian pada tanggal 28 Mei 2008 yang dipimpin oleh Habib Rizieq. Menurut Ari, Hendi yang berasal dari Polda Metro Jaya tersebut seolah-olah juga menyatakan pengajian tersebut berhubungan dengan insiden 1 Juni di Monas.

"Biar jelas apa betul dia hadir (dalam pengajian) dan (pengajian itu) memang ada hubungannya dengan kasus ini. Ini kebenaran yang materiil. Oleh karena itu, kehadiran Hendi sangat urgent (mendesak) untuk mengungkap kebenaran," ujar Ari.

Dalam pemeriksaan saksi, video tersebut ditayangkan kepada saksi lalu ditanyakan keberadaan mereka dalam pengajian tersebut. Sebelumnya, saksi Muhammad Subhan juga mengaku ditanyakan soal keberadaannya di tempat tersebut dan hubungan pengajian serta insiden Monas.

Namun, Subhan membantah tahu dan hadir. Dalam video tersebut, Amir juga mengakui bahwa dalam dakwahnya, Habib Rizieq menyatakan Ahmadiyah adalah aliran sesat. Ari mendesak JPU menghadirkan saksi Hendi dalam sidang berikutnya pada hari Senin depan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau