JAKARTA, RABU - Tidak ada suara tembakan dalam insiden 1 Juni di Monas. Demikian keterangan saksi Nasir Ahmad yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus Monas dengan terdakwa Munarman di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/9).
Tentu saja hal ini bertentangan dengan keterangan beberapa orang saksi dalam persidangan kasus yang sama dengan terdakwa Habib Rizieq. Sebelumnya, dua orang Laskar Pembela Islam (LPI) mengatakan terdengar bunyi tembakan dalam insiden Monas meski belum terlalu jelas jumlah tembakan dan waktu terdengarnya, apakah setelah atau sebelum pemukulan oleh rombongan LPI kepada anggota AKKBB.
Menurut Nasir, serangan itu datang begitu saja dari sekelompok massa ketika rombongan AKKBB sedang berkumpul di bawah Monas untuk menunggu bubarnya massa PDI-P di depan Istana Presiden.
"Deket pintu masuk dekat gambir dan kita masuk ke sana. Di depan PDI-P kan sedang bubar. Kan udah ada temen-temen yang sudah datang tersebar, pada nunggu jadi ngumpul di bawah Monas. Ada serombongan massa datang melakukan serangan," ujar Nasir.
Menurut Nasir, justru sesaat setelah dia dan rekannya Yakobus Edi Juwono mengevakuasi perempuan dan anak-anak, terdakwa Munarman yang mengenakan baju dan celana berwarna hitam memukuli Yakobus.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang