JAKARTA, KAMIS - Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu, Dirjen Bea Cukai Anwar Suprijadi dan Tim Kelancaran Arus Barang Ekspor-Impor mengadakan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (11/9).
Sidak dilakukan untuk memantau kelancaran arus barang ekspor-impor. Setibanya di Pelabuhan Tanjung Priok, Mendag lantas melakukan inspeksi ke bagian impor-ekspor dan pelabuhan ekspor.
Dalam sidak tersebut, Mendag menilai ada dua masalah yang dihadapi Pelabuhan Tanjung Priok. "Saya rasa ada dua masalah disini. Memang ini kenyataan dari kondisi pelabuhan yang harus kita hadapi," katanya.
Masalah pertama, menurut Mari, luas pelabuhan yang tidak mencukupi untuk barang impor-ekspor yang dilaksanakan sehingga barang menumpuk dan terlalu padat. Hal ini juga menyebabkan arus impor-ekspor tidak lancar.
"Walaupun luas lahan tidak cukup, seharusnya kalau bisa memperbaiki manajemen dari arus barang seharusnya bisa mengurangi masalah," ujar Mari.
Masalah lainnya yakni lamanya proses pengurusan dan tarif barang ekspor-impor. Misalnya, untuk barang impor memakan waktu 8 hari. Padahal selama pengurusan berlangsung importir harus membayar demu rage (biaya sewa tempat di pelabuhan) sekitar 20-40 dollar AS per kontainer per hari.
Selain itu, importir juga harus membayar sewa gudang Rp 134.000 per kontainer per hari. "Begitu turun, harus menunggu 8 hari sampai bisa diperiksa di Graha (PT Graha Segara, perusahaan yang memeriksa barang ekspor-impor-Red). Jadi masalah arus barang memang harus dibenahi," ujarnya.
Lebih lanjut Mendag mengatakan akan membahas masalah tersebut dengan pihak Bea Cukai, Pelindo, Jakarta International Container Terminal (JICT), dan aparat pelabuhan hari ini juga.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang