LKY Imbau BPOM Bersikap Tegas

Kompas.com - 12/09/2008, 08:59 WIB

YOGYAKARTA, JUMAT - Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) mengimbau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta dinas terkait bersikap tegas kepada produsen makanan yang melanggar peraturan, dengan cara memberikan sanksi bukan sekedar pembinaan.

"Razia terhadap produk makanan yang sering dilakukan akhir-akhir ini, diharapkan tidak sekedar diikuti dengan memberi penyuluhan dan bimbingan kepada produsen yang melakukan pelanggaran, tapi juga dibarengi dengan pemberian sanksi agar mereka jera," ungkap Ketua LKY DIY, Nanang Ismuhartoyo, Jumat (12/9).

Nanang mengatakan BPOM dan dinas terkait harus bersikap tegas dengan memberikan sanksi, karena jika hal itu tidak dilakukan, razia rutin yang dilakukan tidak efektif dan sia-sia.

"Pihak yang berwewenang merazia dan memberi sanksi selama ini masih memuliakan produsen daripada konsumen. Padahal perbandingannya jauh lebih banyak konsumen daripada produsen," katanya.

Nanang mengatakan bahwa selama ini tindakan produsen yang ’nakal’ hanya dikategorikan tipiring atau tindakan pidana ringan, dan dendanya hanya Rp5.000, yang sama sekali tidak memberikan dampak jera.

Sesuai Undang-undang Perlindungan Konsumen No 8 tahun 1999, produsen yang melanggar akan dikenai sanksi lima tahun penjara atau denda Rp2 miliar. Seharusnya pihak terkait menggunakan UU itu saat merazia produk makanan.

Untuk tahun ini, katanya, BPOM dan dinas terkait sudah bertindak lebih baik dengan cara lebih teliti dan lebih sering melakukan razia, hanya saja mereka kurang tegas dalam memberikan sanksi dan masih kurang berpihak pada konsumen.

Nanang mengatakan tidak adanya tindakan tegas kepada produsen yang melanggar sama saja dengan melanggar hak asasi konsumen, yaitu hak untuk mendapatkan pangan yang sehat.

"Seharusnya, pihak terkait dapat menciptakan iklim kondusif dan perdagangan yang sehat. Selain itu, jika kenakalan produsen terus terulang tiap tahun, tiap dirazia, hal itu dapat memberikan citra buruk kepada BPOM dan dinas terkait, karena dipandang tidak serius dalam melindungi konsumen," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau