Bunga Kredit Bank Naik Sampai 2 Persen

Kompas.com - 12/09/2008, 10:22 WIB

JAKARTA, JUMAT -  Para bankir memang sigap menaikkan bunga kredit. Sebelum Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) menaikkan BI rate, awal bulan ini, beberapa bank besar sudah mencuri start. Bahkan bank besar, seperti PT Bank Mandiri Tbk. sudah menaikkan bunga kredit duluan.

Direktur Mikro & Retail Banking Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin menuturkan, base landing rate di Bank Mandiri sudah naik hingga 0,75 persen per tahun. Kenaikan ini merata untuk seluruh kredit yang diberikan oleh Bank Mandiri, mulai dari konsumsi, mikro, ritel, hingga kredit bagi korporasi.

Manajemen Bank Mandiri mulai mengerek bunga kredit secara bertahap sejak Mei lalu. Saat itu, BI rate masih sebesar 8 persen. Kenaikan BI rate memaksa Bank Mandiri menaikkan bunga simpanan supaya margin pendapatan bunga bersih atau net interest margin (NIM) tak anjlok di bawah 5 persen. "Untung saat ini sudah balik lagi," katanya.

Direktur Utama Bank PT BNI Tbk. Gatot Suwondo juga mengakui, banknya telah menaikkan bunga kredit secara bertahap dalam beberapa pekan terakhir. "Kami sudah menaikkan bunga kredit dari semula rata rata 10 persen-12 persen, kini menjadi 12 persen-14 persen," kata Gatot, Kamis (11/9).

PT Bank Danamon Tbk. juga sedang siap-siap untuk menaikkan Bunga kredit khususnya untuk kredit kepemilikan rumah (KPR). Namun kenaikannya tidak signifikan, hanya berkisar 1 persen. Rencananya, Danamon akan menaikkan bunga KPR sepekan ke depan.

Executive Vice President PT Bank Danamon Indonesia Tbk.Juanita A. Luthan menjelaskan rencana kenaikan bunga KPR tersebut sudah dibicarakan di jajaran manajemen PT Bank Danamon. "Untuk bunga KPR, misalnya, pekan ini Bunga yang  masih sebesar 12,5 persen kemungkinan besar akan naik menjadi 13,5 persen di minggu mendatang," kata Juanita.

Kemampuan debitor

Meski memastikan akan mengerek Bunga kredit, bank tetap mempertimbangkan kemampuan bayar para debitor mereka. Sebab bank tak mau kredit menjadi macet. Direktur Utama BRI Sofyan Basir bilang, BRI akan menaikkan bunga kredit secara bertahap. Oleh sebab itu BRI tidak serta merta langsung menaikkan bunga kreditnya sama dengan kenaikan BI rate.

Sofyan memberikan penjelasan kenaikan bunga kredit biasanya setengah dari kenaikan BI rate. Jika BI rate naik 2 persen maka BRI akan menaikkannya 1 persen. "Istilahnya kami berbagi dengan nasabah, 1 persen ditanggung bank, 1 persen ditanggung debitor," tuturnya. Di lain pihak BRI melakukan efisiensi ke dalam.

Perubahan suku bunga kredit ini otomatis akan menyebabkan penyaluran kredit menjadi lambat. Sebab, debitor yang sebelumnya bersiap minta kredit atau pembiayaan dari bank menjadi mundur, dan menghitung ulang kemampuan mereka untuk membayar cicilan. "Kami serahkan ke nasabah. Kalau mereka setuju di tahun pertama bunga tetap, tahun selanjutnya floating dengan bunga 12,5-12,75 persen," terang Junita.

Untuk menghindarinya, Danamon mencoba cara lain, yaitu menggaet beberapa perusahaan untuk menjalin kerjasama menyalurkan KPR. Melalui kerjasama ini si karyawan perusahaan tersebut berhak mendapat penawaran khusus jika mengambil KPR lewat Danamon. Saat ini Danamon sudah menggandeng 10 perusahaan sebagai mitra penyaluran KPR mereka. (Arthur Gideon, Nur Hidayat, Purwadi)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau