SURABAYA, JUMAT - Pabrik sabu sabu (SS) kembali ditemukan di Kota Pahlawan. Kali ini lokasinya di Jl Jemursari Timur blok JI/2. Pabrik milik Yansen Lie, 28, ini Jumat (12/9) kemarin digerebek anggota Satnarkoba Idik II Polwiltabes Surabaya.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita 15 gram SS atau senilai 22,5 juta (satu gram Rp 1,5 juta) siap jual dan 129 butir pil ekstasi. Polisi juga menyita berbagai jenis bahan baku SS, seperti ephedrine, HCl, alkohol, baskom, alat penyuling dan alat pengering.
Yansen mengaku memproduksi SS sejak dua tahun lalu. Selama itu, jumlah SS yang diedarkan ke konsumen sudah mencapai dua kilo gram sampai lima kilogram SS atau jika diuangkan senilai Rp 10 miliar. “Itu yang diakui, bisa jadi lebih,” tutur Kapolwiltabes Surabaya Kombes Pol Drs Bambang Suparno saat ditemui di lokasi penggerebekan.
Menurut Yansen, setiap bulan ia bisa memproduksi hingga empat kali. Sekali produksi, tersangka membutuhkan waktu lima hari. Mulai menghaluskan ephedrine, memasak, menyuling hingga mengeringkan. Sekali produksi 40 gram SS. Jika diuangkan mencapai Rp 60 juta dengan asumsi SS nilainya Rp 1,5 juta per gram.
Setiap bulan jika tersangka memproduksi dua kali bisa mengeruk keuntungan Rp 120 juta. Apabila tersangka bisa memproduksi empat kali maka SS yang bisa diproduksi sebanyak 1,6 ons atau 160 gram. Dalam sebulan nilainya Rp 480 juta. Jika dikalkulasi selama setahun tersangka bisa memproduksi 1,920 gram, nilainya Rp 5,7 miliar.
Dijelaskan Yansen, untuk membikin SS, ia tidak kerja sendiri tapi dibantu oleh Rendy tersangka yang lebih dulu ditangkap. Rendy bagian menghaluskan butiran ephedrine menggunakan blender. Namun pengakuan itu disanggah Rendy yang duduk di sebelah kirinya. Ia mengaku tidak tahu jika disuruh menghaluskan pil itu untuk membikin SS. “Saya tidak tahu mas,” sergah Rendy.
Meski disanggah, Yansen tetap nyerocos membikin SS bersama Rendy. Bahkan Rendy dan Irwan bagian mengirim SS ke konsumen yang membutuhkan. “Aku cuma bikin saja, ke mana dipasarkan aku nggak tahu,” jelasnya.
Ketika penggerebekan, ponsel milik Yansen berbunyi. Petugas yang membawa ponsel itu menanyakan, siapa orang yang menghubungi. Dengan tergagap-gagap, tersangka Yansen mengaku yang menghubungi adalah istrinya. “Aku baru married. Itu istriku. Dia nggak tahu kalau aku ditangkap,” jelasnya.
Tak lama polisi berpakaian preman dari dalam rumah membawa satu plastik berisi kristal putih. “Itu gula pak bukan SS,” sergah Yansen.
Penggerebekan pabrik SS itu berawal dari tertangkapnya Rendy, 28, depan BCA Puri Widya Kencana Land dan ditemukan 100 butir pil happy five. Dari keterangan tersangka, polisi akhirnya memancing Irwan di dekat Papaya Jl Margorejo dan ditemukan satu gram SS. Berdasar keterangan Irwan, polisi menggerebek rumah Yansen. Ternyata rumah yang dikontrak Rp 20 juta per tahun itu dipakai memproduksi SS.(MIF)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang