SAMARINDA, SABTU - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akan terus melanjutkan gugatannya terhadap PT Kaltim Prima Coal (KPC) di International Center for Settlement of Investment Disputes (ICSID). Gugatan tidak akan dicabut, meski pemkab kini sendirian setelah Pemprov Kaltim yang semula turut menggugat akhirnya menempuh jalan damai.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Kutai Timur Isran Noor, Sabtu (13/9). "Kami tetap lanjut dan tidak akan saya cabut gugatan itu. Soal Pemkab Kutim menjual 5 persen sahamnya di KPC tidak ada kaitannya dengan gugatan arbitrase."
Saham yang dijual menurut Isran adalah saham hibah yang diperoleh dari Bumi Resources (BR), bukan saham KPC. Sehingga sedikit pun tidak berkaitan dengan divestasi saham KPC. Sejauh ini KPC belum melakukan kewajibannya mendivestasikan sahamnya. Kewajiban itu mestinya sudah harus dilakukan paling lambat tahun 2001.
"KPC tidak memiliki itikad baik untuk mendivestasikan sahamnya. Dia (KPC) telah nyata-nyata langgar PKP2B. Oleh karena itu Pemkab Kutim menempuh jalur arbitrase setelah jalur hukum di dalam negeri maupun politik gagal. Padahal sudah ada kesepakatan harga dan persetujuan dari Pemerintah Pusat bahwa saham tersebut dijual kepada Pemerintah Pusat dan Pemda Kaltim, termasuk Pemkab Kutim," jelasnya.
Persidangan ICSID menangani gugatan Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim sudah memasuki fase kedua. Sidang pertama digelar di London. Sidang kedua di Singapura, membahas yurisdiksi Pemda Kaltim untuk maju berpekara di depan ICSID.
Didi Dermawan, pengacara Pemda Kaltim, mengatakan, dirinya belum mendapat konfirmasi kapan sidang berikutnya akan digelar. Tapi pihak ICSID telah meminta deposit kepada penggugat maupun tergugat untuk pelaksanaan sidang berikutnya.
"Dengan demikian, sidang berikutnya tentu akan digelar. Kalau yurisdiksi ditolak, Tribunal ICSID tidak akan repot-repot untuk meminta lagi deposit untuk sidang berikutnya, melainkan akan langsung putuskan," tandas Didi optimis.(achmad bintoro)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang