KPK Tingkatkan Kasus 400 Cek ke Penyelidikan

Kompas.com - 14/09/2008, 05:07 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan pengusutan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang 400 cek perjalanan yang diduga diterima sejumlah anggota DPR ke tahap penyelidikan.
     
"Benar, sudah ditingkatkan ke penyelidikan empat hari yang lalu," ungkap Ketua KPK Antasari Azhar dalam pesan singkat kepada ANTARA, Sabtu malam.
     
Antasari menyatakan, KPK akan menelusuri seluruh rangkaian kejadian terkait 400 cek perjalanan tersebut. Hal itu berarti KPK akan menyelidiki segala sesuatu tentang pemberi, penerima, dan motif pemberian.
     
"Jika terindikasi pidana maka akan dilanjutkan penyidikan," ujar Antasari menambahkan.
     
Sebelumnya, PPATK melapor kepada KPK tentang temuan pembelian dan pencairan sekitar 400 cek perjalanan. Cek perjalanan itu diduga terkait dengan pengakuan mantan anggota DPR Agus Condro.
     
Agus mengaku menerima uang Rp500 juta dalam bentuk 10 lembar cek perjalanan yang masing-masing bernilai Rp50 juta. Dia mengaku pemberian itu terkait dengan pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).
     
Berdasarkan informasi, ratusan cek perjalanan temuan PPATK itu masing-masing bernilai Rp50 juta, sehingga nilai totalnya sekira Rp20 miliar. Ratusan cek perjalanan itu dibeli dalam periode yang sama, sedangkan pencairannya dilakukan tidak bersamaan. Informasi yang sama menyebutkan, pencairan itu dilakukan oleh sejumlah orang, termasuk Agus Condro dan beberapa anggota DPR yang lain.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau