JAKARTA, MINGGU - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pornografi disinyalir penuh muatan politis. Pembahasan RUU tersebut hanya untuk meraih simpati dari masyarakat di tengah hancurnya nama Dewan Perwakilan Rakyat karena sejumlah kasus korupsi.
"Ini kan menjelang pemilu. Jadi, rencana pembahasan RUU ini seperti dipaksakan, hanya untuk menarik simpati masyarakat," kata Direktur Kalyanamitra Rena Herdiyani saat temu wartawan di Gedung Komisi Nasional Perempuan, Minggu (14/9).
Menurutnya, RUU ini hanyalah RUU Pornografi dan Pornoaksi yang diganti judul. Namun, substansinya tetap sama. Uji publik yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR juga tidak merepresentasikan keragaman wilayah nusantara.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang