Ada Indikasi "Akal-akalan" Penerapan CDM

Kompas.com - 14/09/2008, 16:47 WIB

BANDAR LAMPUNG, MINGGU - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengingatkan adanya indikasi upaya "akal-akalan" sejumlah perusahaan yang selama ini dikenal sebagai pelaku pencemaran lingkungan dengan membuang limbah ke alam tanpa melalui proses pengolahan yang benar. Perusahaan-perusahaan ini berupaya terlihat menerapkan Mekanisme Pembangunan Bersih atau Clean Development Mechanism (CDM") untuk mengubah citra dan mendapatkan dana donor.

"Kami punya data dan bukti indikasi semacam itu, termasuk adanya beberapa perusahaan pencemar lingkungan di Provinsi Lampung ini," ujar aktivis Walhi, Mukri Friatna, di Bandarlampung, Minggu (14/9) Ia mengingatkan indikasi "akal-akalan" itu setidaknya telah nampak dari upaya beberapa perusahaan yang selama ini diketahui menjadi pelaku pencemaran tapi tiba-tiba berusaha "membersihkan" diri mereka seolah-olah menjadi perusahaan yang paling peduli pada kelestarian alam dan lingkungan hidup.

Menurut dia, sejumlah perusahaan itu, antara lain melalui media massa berusaha untuk menampilkan diri sebagai perusahaan yang paling "bersih" dalam mengelola limbahnya.
Seraya menyebutkan nama beberapa perusahaan yang ditengarai mencoba melakukan tindakan "akal-akalan" itu, Mukri mengingatkan bahwa penerapan CDM sebagai salah satu cara untuk mengimplementasikan Protokol Kyoto yang telah disepakati dunia internasional termasuk Indonesia, seharusnya dijalankan sesuai dengan prosedur dan bukan hanya "akal-akalan" untuk mengelabui sehingga bisa mendapatkan dana dari negara donor dalam jumlah besar semata.

"Kalau memang peduli pada kelestarian lingkungan hidup, ya sejak awal harus serius menerapkan prosedur baku pengolahan limbah pencemar dari perusahaan bersangkutan, bukan saja ketika mau mendapatkan dukungan dana dengan mengakali penerapan CDM itu," ujar dia pula.

CDM sebagai satu-satunya mekanisme yang dapat diikuti negara berkembang, memiliki tujuan ganda untuk membantu negara berkembang itu dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan membantu negara maju dalam mencapai target penurunan emisi gas karbon.
CDM itu dirancang sebagai bentuk investasi yang berbasis pasar dengan sertifikat penurunan emisi atau Certified Emission Reduction (CER) sebagai komoditasnya.

Di Lampung, diketahui selama ini sejumlah perusahaan penghasil limbah pencemar, dituding selalu membuang limbah ke sungai dan lingkungan sekitarnya tanpa melalui proses pengolahan yang seharusnya agar tidak mencemari. Namun upaya menghukum perusahaan itu selama ini masih banyak terkendala, sehingga hanya beberapa yang dikenai sanksi tegas.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau