JAKARTA, SENIN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tunjukkan keseriusan ambil alih kasus aliran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Rencananya, KPK akan segera mengadakan gelar perkara setelah lebaran. Pada gelar perkara tersebut, KPK akan turut mengundang Kejaksaan Agung.
"KPK akan gelar perkara dengan Kejagung, untuk menjelaskan bagaimana kasus BLBI itu. Mungkin setelah Lebaran nanti," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP, kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/9).
Johan membenarkan KPK akan mengambil alih kasus yang telah lama ditangani Kejaksaan Agung itu. Namun, KPK tidak akan mengambil alih jika pengadilan tinggi ternyata mengabulkan keberatan pencabutan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang