JAKARTA, SELASA - Dinas Perhubungan dan Polda Metro DKI Jakarta menyiapkan tes urine di terminal untuk memeriksa para sopir yang bertugas selama arus mudik. Setiap pengemudi yang mengkonsumsi obat terlarang dan alkohol dilarang mengendarai bus untuk mengantar pemudik.
Kepala Subdinas Bina Usaha Angkutan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Hendah Sunugroho, Selasa (16/9) di Jakarta Pusat mengatakan, tes urine itu akan dilakukan secara acak kepada para pengemudi bus dari luar kota dan dan pengemudi bus-bus cadangan tujuh hari menjelang lebaran. Tes urine dimaksudkan untuk meminimalisasi tingkat kecelakaan akibat pengemudi yang tidak sigap.
Perusahaan otobus diharapkan juga turut mendisiplinkan pengemudinya agar tidak mengkonsumsi bahan-bahan yang dapat mengganggu konsentrasi. "Selain itu, penggunaan pengemudi yang belum berpengalaman juga harus dikurangi karena tingginya volume lalu lintas," kata Hendah.
Selain tes urine, Dishub juga akan menguji kelaikan setiap bus yang akan diberangkatkan keluar Jakarta. Mobil-mobil yang dilengkapi alat uji kelaikan disiapkan di empat terminal utama, Terminal Pulo Gadung, Lebak Bulus, Kampung Rambutan, dan Kalideres.
Pemantauan kelayakan bus juga dilakukan di terminal-terminal bantuan oleh kepala-kepala terminal. Bus-bus cadangan dan bus kota yang disiapkan untuk angkutan mudik menjadi prioritas pemeriksaan kelayakan.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, pihaknya sudah mengadakan persiapan menghadapi arus mudik. Selain uji kelayakan bus dan tes urine bagi sopir, Pemprov juga menyiapkan pos terpadu, yang melibatkan aparat keamanan, kesehatan, dan penerangan di setiap terminal.
"Semua persiapan sedang dimatangkan dan benar-benar siap pada tujuh hari sebelum lebaran," kata Fauzi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang