Laporan Wartawan Kompas Pingkan E Dundu
JAKARTA, SELASA - Komite Sekolah Dasar Negeri 12 Pagi Sumur Batu, Jalan Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat terpaksa membebani biaya renovasi gedung sekolah yang nyaris ambruk kepada orangtua murid.
Langkah itu diambil karena bangunan yang sudah tidak bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar sejak empat bulan lalu itu, tidak dimasukkan Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) dalam anggaran rehabilitasi sekolah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2008.
"Sesuai peraturan Dikdas, orangtua siswa tidak boleh dibebankan biaya rehabilitasi gedung sekolah. Untuk kasus ini, sekolah bisa memungut biaya kepada orangtua karena keselamatan anak terancam akibat sekolah nyaris ambruk," kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Gandhy Sulhani, Selasa (16/9).
Menurut Gandhy, komite sekolah tidak bisa disalahkan jika berinisiatif meminta bantuan dana kepada orangtua untuk menyelamatkan anak didik dari bahaya ambruknya bangunan sekolah.
Bangunan sekolah di Jalan Nilam ini, sejak empat bulan lalu tidak lagi dipergunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Murid kelas satu sampai enam mengungsi belajar ke SDN 10 Sumur Batu. Bangunan itu ditopang tiang-tiang penyangga untuk kuda-kuda agar tidak ambruk.
Tidak didanai APBD
Orangtua murid yang sekaligus Sekretaris Panitia Pembangunan SDN 012 Pagi Sumur Batu Eka Susanti membenarkan, rehabilitasi gedung sekolah ikut membebani orangtua murid.
"Biaya rehabilitasi menjadi urusan komite sekolah. Namun, kami juga terpaksa meminta bantuan sukarela dari orangtua," ujar Susanti. Sumbangan sukarela kepada setiap orangtua antara Rp 30.000 sampai Rp1.000.000. Dari dana bantuan itu terkumpul sebesar Rp 39.697.350. Dana tersebut sudah dipergunakan untuk pembangunan tahap pertama bangunan sekolah itu.
Menurut Susanti, pihaknya terpaksa meminta bantuan orangtua murid karena Dinas Dikdas DKI Jakarta menyatakan tidak memiliki anggaran untuk rehabilitasi bangunan sekolah itu yang sudah nyaris ambruk. "Dinas Dikdas pun tahu kondisi sekolah kami sudah mau roboh. Bahkan, kami sudah memakai tiang-tiang penyangga untuk menopang kuda-kuda," kata Susanti.
Susanti mengatakan, dirinya sendiri yang datang ke Dikdas untuk mengusulkan anggaran rehabilitasi sekolah yang sudah mendesak itu. "Namun, mereka (Dikdas) mengatakan tidak ada anggaran renovasi untuk sekolah kami pada tahun ini. Dana rehabilitasi sekolah dari APBD lebih diprioritaskan untuk rehabilitasi sekolah di daerah banjir saja," tambah Susanti.
Baik Kepala Dinas Dikdas DKI Sukesti Martono dan Wakil Kepala Dinas Dikdas DKI Saefullah yang dihubungi per telepon dan SMS Selasa sampai pukul 21.00 tidak memberikan jawaban untuk konfirmasi mengenai dana rehabilitasi sekolah tersebut.
Tidak beres
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Igo Ilham mengatakan, pihaknya akan mencek kebenaran tidak adanya anggaran rehabilitasi gedung SDN 012 Pagi Sumur Batu 12, Kemayoran tahun 2008. "Jika memang sekolah yang nyaris ambruk ini tidak masuk dalam anggaran rehabilitasi tahun ini berarti pengelola aset management plan (AMP) di Dinas Dikdas yang tidak beres," ujar Igo.
Menurut Igo, seharusnya AMP yang memiliki sumber daya manusia dengan latar belakang insinyur teknik ini memprioritaskan gedung-gedung yang terancam ambruk untuk direhabilitasi. Misalnya, gedung SDN 012 Pagi Sumur Batu yang kondisi bangunan sudah menggunakan bantuan tiang penyangga untuk mencegah ambruk seharusnya mendapat prioritas dibangun.
Dalam APBD DKI tahun 2008, kata Igo, anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi 171 SDN dan SMPN se-DKI Rp 200 miliar. Dana tersebut termasuk rehabilitasi total untuk 11 sekolah dan 160 sekolah lainnya rehabilitasi sedang hingga ringan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang