JAKARTA, KAMIS — Alasan pertemananlah yang memotivasi Komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Mohammad Iqbal menerima "bingkisan" dari Presiden Direktur PT First Media Tbk Billy Sindoro (bukan Billy Sundoro seperti yang diberitakan sebelumnya) walaupun keduanya hanya sekadar kenal.
"Faktor rasa pertemanan saja yang membuat beliau menerima tas tersebut. Hubungannya ya sebatas kenal saja. Pak Iqbal salah satu tim majelis hakim yang menangani kasus Astro," ujar penasihat hukum M Iqbal, M Muklas, ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (18/9).
Menurut dia, saat itu Billy mengundang kliennya berbuka bersama di Hotel Aryaduta. Sore itu, mereka menyantap makanan di lantai 17 hotel tersebut. Pulangnya, Billy menyerahkan tas hitam berisi uang Rp 500 juta kepada Iqbal saat mengantarkan mantan Ketua KPPU itu ke lift.
"Tapi Pak Iqbal tidak tahu tas itu berisi uang. Saat itu dia tidak menolak karena Billy berkata, 'Tolong diterima dan jangan ditolak'. Pada saat itu dia sudah berpikir. Kalau isinya memang cukup tidak wajar akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Tapi kalau isinya hanya suvenir, ya...," tuturnya.
Sebelumnya, KPK telah mengintai keduanya sejak 2 bulan lalu. Namun, kelompok kerja hukum KPPU sendiri mengaku belum mengetahui hal tersebut. Muklas menjelaskan, selama menjalani pemeriksaan belum terungkap adanya hasil pengintaian yang dilakukan KPK, termasuk pertemuan-pertemuan yang terjadi sebelum Selasa (16/9). Apalagi, lanjutnya, ada janji dari Billy untuk memberikan sesuatu.(BOB)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang