JAKARTA, KAMIS - DPR dan Pemerintah (Menteri Keuangan dan Menteri Negara BUMN) memutuskan akan melakukan privatisasi tiga BUMN, yakni PT Garuda Indonesia Initial Public Offering (IPO) maksimal 40 persen saham baru, PT Krakatau Steel (KS) IPO maksimal 30 persen saham baru, dan PT BTN IPO 30 persen saham baru.
Sedangkan untuk empat BUMN lainnya, yakni PTPN III, IV, VII, dan PT Yodya Karya akan dibahas lebih lanjut.Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Kerja (panja) dengan Komisi XI DPR, Kamis (18/9).Mengenai metode privatisasi dan pelaksanaan IPO akan diatur dan dilakukan oleh pemerintah.
"Kesepakatan ini dengan mempertimbangkan pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah pada waktu yang tepat, sehingga memberikan hasil maksimal bagi pemerintah maupun BUMN sendiri," kata pimpinan rapat kerja KomisiXI DPR, Asman Abdu, Jakarta, Kamis(18/9).
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan keputusan privatisasi BUMN oleh DPR harus ada kepastian yang jelas. Sri Mulyani juga menyayangkan keputusan dalam rapat yang berbelit-belit dan memakan waktu lama. Rapat kerja tersebut berlangsung sekitar 5 jam."Masalah privatisasi masih panjang, belajar dari pengalaman hari ini, mohon kepastian dari Komisi XI. Kalau memang seluruh privatisasi harus melalui panja, maka untuk mengefisienkan ada baiknya mengirim langsung dirut pada panja. Sehingga pada waktu kita rapat kerja itu sudah policy level keputusan yang seharusnya dibuat," kata Sri Mulyani.
Sedangkan untuk BUMN yang belum disetujui oleh DPR, Sri Mulyani meminta kepada komisi XI, supaya segera dibahas dalam panja. Sehingga bisa segera dijadwalkan dalam rapat kerja dengan Menteri yang akan datang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang