Kejagung Ngotot Mayat di Kebun Tebu Adalah Asrori

Kompas.com - 18/09/2008, 17:14 WIB

JAKARTA, KAMIS - Hasil test DNA yang dilakukan Polri atas jenazah yang ditemukan di kebun tebu Jombang adalah Fauzin Suyanto. Namun Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap berkeyakinan, jenazah tersebut Asrori, apalagi belum ada fakta hukum yang mematahkan dakwaan jaksa dan putusan hakim atas terpidana kasus Asrori.
 
"Saya lihat di televisi tadi malam, ada yang ngaku saudara Fauzin. Dia belum terima itu (jenazah) Fauzin. Jadi, di sini (Kejagung) masih tetap Mr X yang harus dilakukan penelitian lebih mendalam," tegas Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Abdul Hakim Ritonga, di ruang kerjanya, Kejagung, Jakarta, Kamis (18/9).
 
Meskipun sudah ada hasil test DNA, namun Ritonga mengatakan bahwa hasil itu belum bisa digunakan sebagai dasar untuk menggugurkan dakwaan dan putusan hakim terhadap dua terpidana yakni Devid Eko Priyanto dan Imam Chambali alias Kemat.
 
"Ilmu pembuktian yang lama, kan kita punya mata, punya telinga, punya mulut bisa untuk melihat, mendengar. Kan lebih akurat," lanjut Ritonga.
 
Menurutnya, test DNA dilakukan jika ada keraguan untuk membuktikan siapa sebenarnya korbannya tersebut. Sewaktu identifikasi jenazah di kebun tebu dulu dilakukan tanpa melalui test DNA karena masih bisa dilakukan identifikasi fisik jenasah.

"Dengan demikian, saya masih anggap ini (jenasah) masih Mr X yang perlu pendalaman," tegas Ritonga.

Dijelaskan Ritonga, dalam perkara ini sudah jelas ada korban yang dibuang di kebun tebu. Sesuai fakta di persidangan dan pengakuan terdakwa yakni Devid dan Kemat, mereka lah yang membunuh dan kemudian membuang mayat tersebut ke kebun tebu.
 
Ditambahkan Ritonga, setelah Devid dan Kemat divonis, tiba- tiba muncul pengakuan dari Very Idham Henyansyah alias Ryan yang mengaku membunuh Asrori dan mayatnya dikubur di belakang rumahnya. Kemudian dilakukan test DNA oleh Polri yang hasilnya mengatakan korban di kebun tebu adalah Fauzin.
 
"Ini kan teka-teki. Kita minta untuk seluruhnya bersabar menunggu identifikasi yang pasti. Kita harus tahu, siapa Mr X itu sebenarnya," tambah Ritonga.
 
Ritonga menambahkan, sampai saat ini belum ada fakta yang mematahkan dakwaan dan putusan hakim bahwa korban di kebun tebu bukan Asrori. Jadi untuk sementara, harus ditunggu karena belum bisa patahkan bukti yang ada.
 
"Namun kalau ada bukti kuat, kita dapat berubah dengan bukti-bukti yang ada," lanjutnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau