Calon Pekerja Asing Sebaiknya Juga Tes HIV/AIDS

Kompas.com - 18/09/2008, 19:28 WIB

MEDAN, KAMIS - Pemerintah diminta agar menerapkan tes darah dan HIV/AIDS terhadap calon pekerja asing yang akan bekerja di Indonesia, seperti halnya yang diberlakukan terhadap calon pekerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri.
    
Konselor biro positif klinik HIV/AIDS RSU Pirngadi Medan, Indah Kemala Hasibuan, di Medan, Rabu,  mengatakan, pemberlakuan tes darah tersebut guna mengantisipasi semakin berkembangnya virus HIV/AIDS ke Indonesia melalui pekerja-pekerja asing tersebut.

Selama ini orang asing yang masuk dan bekerja di Indonesia terlalu bebas dan tidak sekalipun di lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap mereka. Berbeda halnya dengan pekerja Indonesia yang akan keluar negeri, mereka harus menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh (general check up).

"Siapa yang berani menjamin bahwa mereka cukup bersih  dan terbebas dari virus yang mematikan tersebut dan tidak mustahil selama di Indonesia mereka tidak ’jajan’ ", katanya.

Ia mengatakan, penyebaran penyakit menular ini di Indonesia sudah mengkhawatirkan terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Bali dan Medan. Di Sumut saja dalam kurun waktu 14 tahun yakni dari tahun 1994 hingga Agustus 2008 terdapat sebanyak 1.304 kasus penderita HIV/AIDS. Dari jumlah itu, 550 kasus diantaranya adalah penderita AIDS dan 754 kasus HIV.

Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Sumut, penemuan kasus HIV/AIDS sejak 1994 hingga 2008 ini, Kota Medan merupakan kasus tertinggi sebesar 967 kasus, disusul Kabupaten Deli Serdang 94 kasus, Tobasa 53 kasus, Pematang Siantar 39 kasus, Simalungun 30 kasus dan Kabupaten Karo sebanyak 27 Kasus.

Sementara Kabupaten Langkat, Tebing Tinggi, Tapanuli Selatan, Labuhan Batu, Dairi, Sibolga, Tanjung Balai, Binjai, Tapanuli Utara, Asahan, Tapanuli Tengah, Samosir, Serdang Bedagai, Batubara  dan Nias, kasus yang ditemukan masih belasan penderita HIV/AIDS.

Dari semua kasus HIV/AIDS yang ditemukan itu, yang terinveksi melalui penggunaan jarum suntik pengguna narkoba (penasun) sebanyak 526 kasus, lewat transfusi darah 33 kasus, ibu rumah tangga 30 kasus, homo seksual 18 kasus, biseksual 5 kasus dan sisanya tidak diketahui.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau