JAKARTA, JUMAT — Mantan anggota Komisi IV DPR, Al Amin Nur Nasution, pasrah mendengar putusan sela majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dia mengatakan hanya bisa banyak berdoa demi semua orang tersayang dan juga dirinya sendiri.
"Saya berdoa yang terbaik bagi saya, keluarga, istri, ibu. Nanti juga Allah memberikan yang terbaik buat saya," ujar suami pedangdut Kristina yang menjadi terdakwa kasus suap terkait pengalihfungsian hutan lindung di Banyuasin dan Bintan serta kasus pengadaan alat di Departemen Kehutanan seusai sidang di Pengadilan Tipikor, Jumat (19/9).
Al Amin juga mengaku tidak akan mengajukan banding. Dia hanya bisa menghormati putusan hakim dan melanjutkan proses hukum atas sejumlah kasus yang menjeratnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang