Perdagangan Komoditas Pangan Rugikan Petani

Kompas.com - 19/09/2008, 18:48 WIB

 

TASIKMALAYA, JUMAT- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, sistem perdagangan komoditas pertanian kerap merugikan petani. Keuntungan yang lebih tinggi justru dinikmati oleh rantai distribusi paling akhir dibandingkan petani yang menjadi produsen. Akibatnya, petani tetap tidak terangkat kesejahteraannya.

Hal itu dilontarkan Presiden menanggapi pernyataan seorang pembudidaya udang vanamae dalam temu wicara dengan petani dan pelaku usaha kecil menengah di Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (19/9).

Hadir bersama Presiden sejumlah menteri kabinet Indonesia Bersatu, di antaranya Menteri Pertanian Anton Apriantoni, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Suryadharma Ali, dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, serta Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Presiden mengatakan, komoditas pertanian, terutama beberapa komoditas strategis, seharusnya tidak boleh dijual dengan mekanisme pasar. Harus ada intervensi pemerintah agar harga komoditas pertanian tidak merugikan petani.

Presiden tidak ingin jerih payah petani selama bercocok tanam justru tidak mendapat kompensasi setimpal dari harga jual yang menguntungkan. Keuntungan justru kerap dirasakan oleh pihak lain.

"Perdagangan komoditas pangan dunia juga belum adil. Contoh sederhana adalah penjualan minyak sawit kita dibatasi oleh negara-negara Eropa," kata presiden. Padahal, petani memiliki peran yang sangat besar dalam memberikan pasokan pangan bangsa ini.

Maskur Malik dari Koperasi Pondok Pesantren Al Idrisiyah, Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, mengungkapkan, selama ini udang vanamae yang ia budidayakan bersama pondok pesantrennya menghadapi kendala sulitnya pemasaran.

Pembeli udang masih didominasi oleh pengumpul di Tuban yang dapat menentukan harga sendiri sehingga seringkali merugikan petani yang sudah susah payah membudidayakan udang. "Harga masih ditentukan oleh segelintir orang yang bermodal besar. Walaupun pembudidaya mendapat untung, keuntungan para cukong jauh lebih besar," kata Maskur.

Menanggapi hal itu, Presiden menyarankan pembudidaya udang tetap menjual hasil panennya kepada pembeli yang sekarang sambil mencari pembeli lain di Jawa Barat atau Jakarta yang jaraknya tidak terlalu jauh.

Untuk melepaskan ketergantungan pada pupuk kimia, Presiden juga mendorong petani agar menggunakan pupuk organik. Apalagi persoalan pupuk secara nasional selalu diwarnai kendala seperti kurangnya gas untuk bahan bakar pabrik pupuk, distribusi yang tersendat, pabrik yang tua, dan penyelewengan oleh distributor.

Dari sisi permodalan pemerintah diharapkan dapat memberikan subsidi bunga pada kredit pertanian.

Untuk membangun infrastruktur pertanian yang sudah hancur akibat kurangnya anggaran pemeliharaan oleh negara saat krisis tahun 1998, kata Presiden, diperlukan peran semua pihak tidak hanya pemerintah pusat melainkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Presiden mengatakan, dalam era desentralisasi fiskal harus dibiasakan adanya sharing atau pembagian. Mana yang menjadi bagian pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau