Icuk Dapat Tambahan Dukungan

Kompas.com - 19/09/2008, 23:10 WIB

JAKARTA, JUMAT - Sebanyak 23 Pengurus Daerah Pesatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (Pengda PBSI) dari luar Jawa mengadakan rapat konsolidasi di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Jumat (19/9). Mereka ingin menyamakan persepsi serta mempertegas dukungan atas Icuk Sugiarto.

Saat ini Icuk masuk calon ketua umum PBSI periode 2008-2012. Mantan pebulutangkis top Indonesia di nomor tunggal putra tersebut digadang-gadang sebagai pengganti Sutiyoso yang tidak bersedia dicalonkan lagi.

Dukungan untuk juara dunia bulutangkis 1983 itu bertambah menjadi 25 daerah dengan bergabungnya  Maluku dan Kalimantan Barat. Sebagai bentuk dukungan, para wakil dari 25 daerah tersebut sepakat untuk menandatangani komitmen untuk mencalonkan Icuk dalam Munas PBSI yang akan berlangsung 15 November 2008 mendatang di Jakarta.

Menurut Syafrizal Ucok, Ketua Forum Komunikasi Pengda PBSI yang pengurus Pengda PBSIB Sumbar, dengan bergabungnya Maluku dan Kalbar maka daerah yang sudah menyatakan dukungan kepada Icuk sudah mencapai 27 Pengda. Dia pun optimististis Icuk yang juga staf ahli Menpora Adhyaksa Dault itu akan memenangi bursa calon Ketua Umum PBSI periode 2008-2012.

Sementara itu, Kurnati Abdullah, Sekum Pengda PBSI Sumatera Selatan mengatakan akan tetap mendukung Icuk dalam Munas mendatang. Kurnati mengaku, beberapa pengurus daerahnya pernah memberikan surat dukungan kepada calon lain.   

"Surat yang dibuat itu karena sebelumnya terjadi ketidakarmonisan antara Ketua Pengda dengan beberapa pengurus. Apalagi Ketua Pengda Sumsel tidak memahami dengan jelas persoalan di bulutangkis. Kini saya telah membawa stempel dan surat mandat dari ketua untuk diserahkan kepada Icuk Sugiarto," ujarnya.

Sementara itu, Icuk sendiri berterima kasih atas kesediaan daerah tetap mendukungnya sebagai calon ketua umum organisasi cabang olahraga yang berhasil menyumbang emas Olimpiade itu. Namun yang menjadi kekhawatiran para pendukung Icuk adalah sanksi skorsing dua tahun yang dijatuhkan oleh Ketua Umum PBSI Sutiyoso kepada Icuk sebagai Ketua Umum Pengda PBSI DKI Jakarta. Sanksi tersebut baru akan berakhir Desember 2008 mendatang, kurang dari sebulan setelah Munas.

Dalam pertemuan yang sekaligus ajang silaturahmi itu, para pendukung Icuk sepakat untuk mengajukan surat permintaan kepada Sutiyoso agar Surat Keputusan (SK) skorsing tersebut dicabut.

Selain Icuk, nama yang juga disebut-sebut akan dicalonkan adalah Panglima TNI Jendral Djoko Santoso, meski yang bersangkutan belum secara tegas menyatakan kesediaannya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau