Soal Ahmadiyah, TPM Sediakan Tadzkirah

Kompas.com - 22/09/2008, 13:34 WIB

JAKARTA, SENIN - Sebagai jalan keluar untuk mengambil sumpah terhadap saksi yang berasal dari Ahmadiyah, kuasa hukum Habib Rizieq yang tergabung dalam Tim Pengacara Muslim telah menyediakan kitab suci jemaah Ahmadiyah yang bernama Kitab Tadzkirah. Kitab ini nantinya bisa dipergunakan majelis hakim dalam persidangan berikutnya.

Sidang lanjutan Rizieq yang sedianya diselenggarakan hari ini, Senin (22/9), di PN Jakarta Pusat akhirnya dibatalkan karena Rizieq menolak hadir dalam sidang ini. Rizieq tidak bersedia hadir karena dia protes keras terhadap proses pengambilan sumpah Nasir Ahmad yang Ahmadiyah itu menggunakan Alquran.

"Hal tersebut sudah disampaikan tapi diulang lagi di sidang Munarman," ujar kuasa hukum Ari Yusuf Amir. Ari mengatakan akan berupaya mendorong Rizieq mau datang dalam sidang selanjutnya Kamis ini. Namun Ari juga berharap agar majelis hakim tidak mengulang proses pengambilan sumpah yang dinilai tidak sesuai dengan aqidah Islam itu.

"Karena itu adalah aqidah, itu tidak bisa ditawar-tawar. Kalau dilanggar lagi, Habib akan protes keras," tandas Ari. Sementara itu, Ari menuturkan, Rizieq tak akan mengajukan kembali permintaan penangguhan penahanan kepada majelis hakim. Menurut Ari, mereka sudah cukup yakin bahwa majelis hakim tak cukup berani mengambil keputusan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau