JAKARTA, SELASA-- Pemerintah dan DPR sepakat menurunkan asumsi harga minyak hingga 95 dollar per barel dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RABPN) 2009. Patokan ini turun dari asumsi harga minyak pada Nota Keuangan yang sebesar 100 dollar per barel.
"Pemerintah menganggap kecenderungan harga minyak akan terus turun hingga mencapai rata-rata 95 dollar per barel," kata Wakil Ketua Panitia Anggaran Harry Azhar Azis kepada Kompas.Com, Selasa (23/9).
Harry menuturkan, karena asumsi harga minyak diturunkan, maka pemerintah juga menurunkan target penerimaan migas. Karena penerimaan migas turun, maka Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah penghasil migas juga akan turun "Pemerintah mempertimbangkan hal itu. Karena kalau asumsi harga minyak yang dipakai 100 dolar per barel dan DBH rendah, maka daerah akan protes dan tidak terima. Jadi, pemerintah memakai 95 dollar per barel," tutur Harry.
Namun, Harry mengaku tidak setuju dengan penurunan asumsi harga minyak tersebut. Menurutnya, harga minyak masih akan berfluktuatif dan masih ada kemungkinan harga minyak akan naik. Pasalnya, kata Hary, jika melihat keadaan sekarang harga minyak masih diatas 100 dollar per barel atau sekitar 108 dollar per barel. "Saya tidak setuju dengan pemerintah. Kalau menurut saya harga minyak masih akan berfluktuatif dan ada kemungkinan melonjak," kata Harry.
Harry mengatakan keputusan tersebut belum mencapai final dan masih akan dibahas kembali dalam rapat Panjaa, di DPR, hari ini Selasa (23/9).
Jika hari ini belum selesai, kata Harry, akan dilanjutkan besok dalam Raker DPR. "Kalau besok belum selesai juga, akan diselesaikan habis Lebaran karena Kamis sudah libur. Pokoknya targetnya sebelum akhir Oktober harus sudah beres," ujarnya.