Sidang Gugatan Dewan Syuro PKB Tanpa KPU

Kompas.com - 23/09/2008, 14:23 WIB

JAKARTA, SELASA - Sidang gugatan Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) versi Gus Dur terhadap KPU di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara berlangsung tanpa kehadiran perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam persidangan hari Selasa (23/9), kuasa hukum Dewan Syuro PKB Ibrani SH memasukkan beberapa bukti serta surat permohonan teguran oleh pengadilan terhadap KPU.

Bukti-bukti yang disampaikan antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai di mana pasal 16 menyebutkan susunan kepengurusan partai terdiri dari Dewan Syuro dan Tanfidz serta pasal 17 yang menyebutkan Dewan Syuro adalah pimpinan tertinggi partai yang membuat dan menetapkan pedoman umum kebijakan partai.

Bukti lain adalah pernyataan ketua Dewan Tanfidz Muhaimin Iskandar dalam putusan Mahkamah Agung nomor 441 bahwa Dewan Tanfidz tidak bisa bertindak sendiri tanpa adanya Dewan Syuro. Diajukan pula Surat Berita Negara yang dikeluarkan Departemen Hukum dan HAM tahun 2005 yang mencantumkan alamat kantor DPP PKB di Jalan Kalibata Timur serta susunan pengurus Dewan Pusat PKB adalah ketua umum Dewan Syuro Kyai Haji Abdurrahman Wahid dan ketua umum Dewan Tanfidz, Drs H Muhaimin Iskandar.

Usai sidang Ibrani mengatakan, ketidakhadiran KPU menunjukkan bahwa KPU telah melecehkan pengadilan. Ia menambahkan, segala keputusan partai terutama mengenai daftar caleg harus ada persetujuan Dewan Syuro dan Tanfidz. "Jika hanya salah satu maka tidak sah," ujarnya.

Sidang akan dilanjutkan 7 Oktober mendatang dengan agenda mendengarkan saksi-saksi dari Dewan Syuro PKB.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau