Bambang Hendarso Tak Mau Repotkan Anak Buah

Kompas.com - 23/09/2008, 15:12 WIB

SEUSAI melihat lokasi pembalakan liar di tepi Sungai Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Bambang Hendarso dan sejumlah penyidik mampir di sebuah warung untuk makan siang. Aneka hidangan pun disajikan oleh pelayan, termasuk udang air tawar khas Sungai Pawan yang terkenal kelezatannya.

Setelah melihat ada sejumlah anggota Bhayangkari (isteri anggota Polri) Kepolisian Resor Ketapang yang hadir di rumah makan itu, Bambang pun bertanya siapa yang menyajikan makanan tersebut. Seorang Bhayangkari menyatakan bahwa merekalah yang mengurus makan siang rombongan itu.

"Jangan dibayari. Biar saya yang membayar makanan ini," kata Bambang dengan nada tinggi setelah mendapat jawaban itu. Sejak itu dan selama empat hari di Ketapang, Bambang membayar sendiri segala keperluan, termasuk makan, hotel, dan transportasi.

Bambang dan tim penyidik, ketika itu berada di Ketapang untuk mengusut terjadinya pembalakan liar skala besar dengan barang bukti 13.000 meter kubik kayu yang siap diselundupkan ke Malaysia.

Menjelang Bambang balik ke Jakarta empat hari berikutnya, seorang ajudan sibuk mengecek tagihan  yang belum dibayar.

Selama di Ketapang, Bambang dengan terus-terang menyatakan enggan diberi pengawalan secara khusus, baik d hotel maupun dalam perjalanan. Padahal sebagai jenderal bintang tiga, ia layak mendapatkan pengawalan khusus. Dia memilih bergerak dengan timnya secara langsung tanpa harus merepotkan polisi yang ada di daerah.

Beberapa kali Bambang menyusuri sungai dengan naik "speed boat" tanpa mau merepotkan orang lain.  Perahu kayu setinggi lima meter pun dapat dinaiki Bambang dengan mudah melalui tangga darurat, padahal beberapa anak buahnya harus dibantu untuk naik ke atas perahu milik para pembalak hutan itu.

Ketika polisi membongkar penyelundupan skala besar di Pekan Baru, beberapa waktu lalu, Bambang juga terlihat turun ke lokasi. Saat itu, dia memakai sepatu boot karena tepi sungai penuh lumpur. Tidak lupa, topi "cowboy" warna coklat muda ikut melengkapi penambilan perwira polisi berbintang tiga tersebut.

Kedua hal tadi hanya sebagian dari potret bagaimana alumni Akabri Bagian Kepolisian tahun 1974 itu bekerja di lapangan dan tidak sekadar menunggu laporan asal babak senang (ABS). Seorang perwira yang menjadi anak buah Bambang mengakui, bosnya itu memang tidak suka merepotkan polisi yang ada di daerah jika ia turun ke lokasi terjadinya tindak pidana.

"Pak Kaba (Kabareskrim) selalu minta agar jangan merepotkan yang di daerah. Konsekuensinya, anggaran tim penyidik telah dicukupi," kata perwira itu. 

Kasus penyelundupan dan pembalakan liar hanya bagian dari sejumlah kasus besar yang ditangani oleh Bambang saat menjadi Kabareskrim. Kasus pembalakan liar dengan terdakwa cukong kayu Adelin Lis juga tidak lepas dari nama Bambang. Adelin ditangkap polisi saat Bambang menjadi Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Kendati sempat divonis bebas oleh PN Medan, Mahkamah Agung menghukum Adelin Lis 15 tahun penjara dengan membayar ganti rugi ratusan miliar rupiah.     Kasus Adelin Lis seolah membuktikan bahwa operasi pembalakan liar yang diperintahkan Bambang berhasil.

Selama menjadi Kabareskrim, Bambang menggelar operasi pembalakan liar di Riau, Kalbar (dua kali), Kaltim, Kalteng, dan Papua, dan seluruh pelakunya divonis bersalah oleh pengadilan.

Aneka kasus pertambangan juga menjadi perhatian, misalnya tindak pidana timah di Bangka Belitung dan operasi rutin pengamanan distribusi bahan bakar minyak (BBM).

Nama Bambang makin dikenal sebagai reserse bertangan dingin pengungkap kasus sulit setelah berhasil membongkar kematian aktivitas HAM Munir. Upaya peninjauan Kembali (PK) oleh Kejagung juga tidak lepas dari Bambang sebab dia berperan membantu mencari alat bukti baru sehingga jaksa bisa mengajukan PK.

Hasilnya, mantan pilot PT Garuda Pollycarpus Budi Haripriyanto divonis 20 tahun penjara.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau