JAKARTA, SELASA - Indonesia Corruption Watch, Selasa (23/9) ini mendesak Badan Kehotmatan DPR untuk memeriksa 77 anggota DPR RI yang diduga kuat terlibat berbagai kasus dan pelanggaran.
Berikut adalah nama-nama dan inisial anggota dewan yang dicantumkan dalam daftar nama ICW yang harus diperiksa BK tersebut:
*13 Orang yang diduga menerima cek dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur BI, terdiri dari 10 orang Fraksi PDIP dan 3 orang Fraksi Partai Golkar. Mereka adalah:
1. EM (PDIP)
2. Agus Condro (PDIP)
3. MP (PDIP)
4. DMM (PDIP)
5. Bdn (PDIP)
6. MI (PDIP)
7. WT (PDIP)
8. Swn (PDIP)
9. NMT (PDIP)
10. SHW (PDIP)
11. MBS (Golkar)
12. AM (Golkar)
13. BSS (Golkar)
Anggota DPR yang menjadi tersangka kasus suap
1. Sarjan Taher (Demokrat)
2. Yusuf Emir Faisal (PKB)
3. Saleh Djasit
4. Bulyan Royan (PBR)
*43 orang anggota DPR lintas fraksi yang diduga menerima aliran dana BI seperti yang diungkap oleh Hamka Yandhu, 28 Juli 2008.
12 Orang (PDIP)
12 Orang (Golkar)
5 Orang (Reformasi)
1 Orang (PDU)
1 Orang (KKI)
6 Orang (PKB)
6 Orang (PPP).
*4 orang dari Fraksi Partai Golkar diduga melakukan pelanggaran tata tertib DPR karena berpelesir ke Mesir dengan alasan studi banding tanpa adanya izin dari pimpinan DPR. Mereka adalah:
1. Mukhtarudin
2. Zainudin Amali
3. Ebby Jauharie
4. Soeharsojo.
* ZD dari Fraksi Partai Golkar diduga menerima biaya perjalanan dinas pulang pergi selama 6 hari ke Jeddah dari Departemen Agama (dugaan gratifikasi)
* TP dari Fraksi PDIP diduga menerima gratifikasi dari berbagai pihak (dugaan gratifikasi)
*JAD dari Fraksi PDIP diduga melakukan penggelapan pajak, penyalahgunaan izin negara dalam memperkejakan orang asing dan dugaan sebagai pelaku kekerasan (dugaan pelanggaran kode etik berat)
*AS dari Fraksi Partai Golkar diduga melakukan kebohongan publik, menyatakan pergi ke daerah, tapi studi banding ke Swiss.
*4 orang yang diduga menerima gratifikasi, menerima uang saku dari Bank Indonesia (BI) dalam kunjungan ke luar negeri (AS dan London) sebesar Rp 130 juta.
GP (PDIP)
BP (Golkar)
AMM (PKB)
AR (PKS).