SEMARANG, SELASA - Manajemen Chris John menunjuk Zakaria Ginting sebagai kuasa hukum untuk menanggapi dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan atas laporan promotor tinju R.M. Soeryo Goeritno ke kantor Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Asisten Manajer Herry’s Gym, Toni Priatna ketika dihubungi dari Semarang, Selasa, mengatakan, begitu ada rencana pemanggilan terhadap Chris John dan pelatih sekaligus manajernya, Craig Christian, pihaknya langsung menunjuk Zakaria Ginting sebagai kuasa hukum.
"Dia yang nantinya akan menjelaskan soal permasalahan yang dihadapi kliennya atas laporan tersebut. Kami memang sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya tetapi surat panggilan itu hanya ditujukan kepada Chris John saja," katanya.
Ia menjelaskan, surat panggilan terjadap Chris John sampai ke manajemen hari Senin (22/9) dan kuasa hukum Chris John, Zakaria Ginting akan datang ke Polda Metro Jaya hari Jumat (26/9) sekitar pukul 09.00 WIB.
Chris John sendiri tidak mungkin bisa datang sendiri ke Polda Metro Jaya karena yang bersangkutan sedang konsentrasi berlatih di Sasana Herrry’s Gym Perth Australia untuk menghadapi tarung wajib atau "mandatory fight" melawan penantangnya, Hiroyuki Enoki di Korakuen Hall, Tokyo, Jepang, tanggal 24 Oktober 2008.
Petinju kelahiran Kabupaten Bajarnegara, Jateng, tersebut sudah berangkat ke Australia sejak tanggal 3 September 2008 dan kemungkinan di Australia selama satu bulan penuh kemudian baru terbang ke Jepang untuk melakukan penyesuaian diri dengan kondisi cuaca di Tokyo.
Menurut dia, pada intinya manajemen berharap minta agar perkara ini ditangguhkan hingga Chris John bertarung melawan Hiroyuki Enoki terlebih dulu, baru kemudian menyelesaikan persoalan yang dituduhkan promotor Soeryo Goeritno.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang