Chris John Tunjuk Kuasa Hukum

Kompas.com - 23/09/2008, 20:19 WIB

SEMARANG, SELASA - Manajemen Chris John menunjuk Zakaria Ginting sebagai kuasa hukum untuk menanggapi dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan atas laporan promotor tinju R.M. Soeryo Goeritno ke kantor Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
    
Asisten Manajer Herry’s Gym, Toni Priatna ketika dihubungi dari Semarang, Selasa, mengatakan, begitu ada rencana pemanggilan terhadap Chris John dan pelatih sekaligus manajernya, Craig Christian, pihaknya langsung menunjuk Zakaria Ginting sebagai kuasa hukum.
    
"Dia yang nantinya akan menjelaskan soal permasalahan yang dihadapi kliennya atas laporan tersebut. Kami memang sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya tetapi surat panggilan itu hanya ditujukan kepada Chris John saja," katanya.
    
Ia menjelaskan, surat panggilan terjadap Chris John sampai ke manajemen hari Senin (22/9) dan kuasa hukum Chris John, Zakaria Ginting akan datang ke Polda Metro Jaya hari Jumat (26/9) sekitar pukul 09.00 WIB.

Chris John sendiri tidak mungkin bisa datang sendiri ke Polda Metro Jaya karena yang bersangkutan sedang konsentrasi berlatih di Sasana Herrry’s Gym Perth Australia untuk menghadapi tarung wajib atau "mandatory fight" melawan penantangnya, Hiroyuki Enoki di Korakuen Hall, Tokyo, Jepang, tanggal 24 Oktober 2008.

Petinju kelahiran Kabupaten Bajarnegara, Jateng, tersebut sudah berangkat ke Australia sejak tanggal 3 September 2008 dan kemungkinan di Australia selama satu bulan penuh kemudian baru terbang ke Jepang untuk melakukan penyesuaian diri dengan kondisi cuaca di Tokyo.

Menurut dia, pada intinya manajemen berharap minta agar perkara ini ditangguhkan hingga Chris John bertarung melawan Hiroyuki Enoki terlebih dulu, baru kemudian menyelesaikan persoalan yang dituduhkan promotor Soeryo Goeritno.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau