40 Perusahaan Belum Lakukan SKB Listrik

Kompas.com - 24/09/2008, 07:27 WIB

JAKARTA, RABU - Langkah pembatasan penggunaan listrik lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) lima menteri sektor industri ternyata belum berjalan optimal. Sejak diluncurkan Juli 2008, masih ada perusahaan yang belum menerapkan kewajiban hemat energi tersebut.

Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan, hingga 16 September 2008, dari 3.050 pelanggan perusahaan, masih ada yang belum menerapkan SKB. "Masih ada 40 perusahaan yang belum menerapkannya," katanya, Selasa (23/9).

Fahmi membenarkan SKB lima menteri ini belum berjalan optimal. Pasalnya, dari target pengurangan daya listrik sebesar 600 Mega Watt (MW) per hari rupanya baru mencapai 440 MW. "Tapi, kita bersyukur SKB ini bisa berjalan walau SKB tidak memuat sanksi," tegasnya.

Fahmi bilang, ke-40 perusahaan itu kebanyakan industri kimia dan petrokimia. Perusahaan itu tersebar di berbagai daerah, seperti Gresik dan Anyer. Menurut Fahmi, ada beberapa alasan yang membuat SKB industri belum berjalan. Antara lain karena beberapa perusahaan mengajukan keberatan karena sudah menjalankan operasi secara tiga shift. Sehingga tak mungkin mematikan aliran listrik PLN ketika pabrik beroperasi.

Selain itu, perusahaan yang menolak juga telah menggunakan Sabtu sebagai hari kerja. Fahmi minta PLN mengidentifikasi kembali kelompok industri yang terkena SKB lima menteri.

Budi Susanto Sadiman, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Plastik dan Olefin (Inaplas) membenarkan masih banyak industri plastik dan olein yang menolak menerapkan SKB. Alasannya, industri kimia dan petrokimia telah dikecualikan dari SKB. "Kan kita telah berproduksi tiga shif," katanya.

Direktur PT PLN Jawa-Bali Murtaqi Syamsuddin bilang, walau masih ada 40 perusahaan, namun beban listrik saat ini sudah bisa diatasi. "Jangan lihat yang 40, tapi lihat yang sudah menerapkan dong," selorohnya. (Abdul Wahid Fauzie)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau