Impor Susu China Distop

Kompas.com - 24/09/2008, 08:12 WIB

JAKARTA, RABU — Gonjang-ganjing masuknya susu beracun asal China di pasar dalam negeri membuat pemerintah kian waspada. Selasa (23/9), pemerintah menggelar rapat koordinasi guna membahas masalah ini.

Rapat yang berlangsung di kantor Departemen Perdagangan itu melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), produsen makanan dan minuman, serta Pusat Informasi Produk Industri Makanan dan Minuman (PIPIMM). Sumber Kontan membisikkan bahwa rapat memutuskan menghentikan pemberian izin impor susu asal China.

Selama ini, produk susu yang masuk ke Indonesia harus mendapatkan label ML (makanan luar) dari Badan POM. Setelah mengantongi label ML, maka Depdag mengeluarkan izin impornya. Label ML adalah bukti bila suatu produk impor layak dikonsumsi dari segi kesehatan.

Masih menurut sumber Kontan, Badan POM juga meminta seluruh kantor dinasnya di daerah memantau langsung ke lapangan guna menelusuri kemungkinan produk susu China telah masuk ke Indonesia. "Dalam rapat kami ingin mengetahui langkah apa saja yang telah dilakukan," ujar sumber tersebut.

Selain itu, sumber tadi mengatakan, pemerintah akan meminta pengusaha ritel mengidentifikasi produk yang kemungkinan mengandung susu impor dari China. Bila ditemukan, produk tersebut harus dipisahkan dan diambil demi keamanan konsumen.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Departemen Kesehatan Lily S Sulistyowati mengatakan, pihaknya bakal menarik 28 produk makanan dan minuman berbahan bahan baku susu. "Kami sudah minta pihak ritel menarik produk itu untuk kami periksa," ujar Lily.

Patut diketahui, saat ini pemerintah sudah menerima daftar 12 produsen susu tercemar dari Pemerintah China. Sumber Kontan mengaku, daftar produsen susu tercemar kemungkinan bertambah. Selain dari Pemerintah China, perwakilan Republik Indonesia di China juga turut ikut mengirimkan daftar susu tercemar kepada pemerintah. Daftar itu menjadi patokan pemerintah dalam memantau susu berbahaya dari China.

Ketua Bidang Regulasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Franky Sibarani mengaku mengetahui empat dari 12 produsen susu tercemar tersebut. Keempatnya adalah Sanlu Group, Inner Mongolia (masuk dalam Yi LI Industrial Group), China Mengniu Diary, dan Bride Diary. (Nurmayanti,Rella Shaliha )

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau