JAKARTA, KAMIS - Satu lagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Pada Kamis (25/9), sidang perdana anggota Komisi IV DPR RI Sarjan Tahir akan digelar. Sarjan tersangkut kasus korupsi terkait alih fungsi hutan mangrove di Banyuasin, Sumatera Selatan, untuk pembangunan Pelabuhan Pantai Air Telang, Tanjung Api-api (TAA). Anggota Fraksi Demokrat itu diduga menerima sejumlah uang dalam bentuk travel cek dari rekanan pembangunan TAA, Chandra Anthonio Tan yang baru saja dijadikan tersangka baru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam pelaksanaan pembangunan pelabuhan itu, perusahaan pelaksana harus mendapatkan izin alih fungsi hutan bakau yang merupakan kewenangan dari Departemen Kehutanan (Dephut). Saat ini, Sarjan telah hadir di Pengadilan Tipikor Jalan HR Rasuna Said Jakarta. Dia sedang berada di ruang tunggu terdakwa Pengadilan Tipikor bersama sejumlah kuasa hukumnya.
Sebelum Sarjan, sidang lanjutan Dedy Suwarsono yang terseret kasus dugaan suap anggota DPR Bulyan Royan akan juga akan digelar. Direktur PT Bina Mina Karya Perkasa ini menjadi tersangka pengadaan 24 kapal patroli laut di Departemen Perhubungan. Agenda sidangnya hari ini adalah mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi (keberatan) terdakwa.(BOB)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang