Sultan: Tak Ada Monarki di Yogya

Kompas.com - 25/09/2008, 13:03 WIB

YOGYAKARTA, KAMIS- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan, tidak ada monarki absolut maupun monarki konstitusional di Yogyakarta.

"Pemerintahan di DIY selama ini sama dengan provinsi lain, ruang demokrasi terbuka karena ada DPRD," kata Sultan HB X menjawab pers di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (25/9). 

Pernyataan Sultan ini sekaligus membantah pandangan pemerintah pusat yang menyinggung soal monarki absolut dan monarki konstitusional di DIY. Pernyataan pusat tentang monarki absolut atau monarki konsitutsional itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak mengerti sejarah. 

"Sistem pemerintahan di DIY  bukan monarki absolut atau monarki konstitusional,  karena saya ditetapkan sebagai gubernur oleh DPRD selama lima tahun. Ini berarti pelaksanaan demokrasi berjalan, dan itu bukan monarki absolut atau monarki konsitutional," kata Sultan.

Ia mengatakan, sebenarnya masalah yang muncul bukan soal demokrasi, tetapi pemahaman yang berbeda tentang keistimewan DIY. "Pemerintah berpandangan sesuai aturan yang ada sekarang, tetapi saya melihat piagam kedudukan 19 Agustus 1945 dan maklumat 5 September 1945. Dalam piagam dan maklumat itu yang namanya kepala daerah DIY melekat," katanya.

"Masalahnya di situ, ada beda cara pandang, Jadi, kalau piagam kedudukan  dan maklumat itu sudah menjadi "ijab kabul", dan itu diakui, maka berarti ketentuan pemerintah pusat yang sekarang bertentangan dengan "ijab kabul" tersebut," tambah Sultan.

Akan tetapi, kalau soal piagam dan maklumat itu mau tidak diakui, dan hanya berdasarkan ketentuan yang ada sekarang, maka berarti pemerintah tidak mengakui ’ijab kabul’ tersebut.

"Silakan saja kalau tidak mengakui ’ijab kabul’  antara Sultan dulu (Hamengku Buwono IX) dan Presiden Soekarno saat itu, tetapi,  ya...tanya rakyat Yogyakarta dulu," kata Sultan.

Pemerintah nampaknya tidak mengerti asal usul DIY, terutama aspek historisnya. "Pandangan saya ini akan saya kemukakan di Komisi II DPR. Kapan pertemuan tersebut, saya belum tahu," kata Sultan HB X.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau