JOMBANG, KAMIS - Tim penasehat hukum terdakwa Maman Sugianto alias Sugik, yang didakwa membunuh Moh. Asrori, Kamis (25/9) melakukan protes dengan meninggalkan persidangan di Pengadilan Negeri Jombang. Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu akhirnya dilanjutkan tanpa kehadiran seorangpun pengacara Sugik.
Sebelum JPU menghadirkan saksi Agung Wibowo yang adalah kakak kandung Moh. Asrori, salah seorang penasehat hukum dari kantor penasehat hukum OC Kaligis&Associates, Narisqa sempat menanyakan apakah dakwaan tetap didasarkan pada korban Moh. Asrori. Setelah mendapatkan kepastian jawaban dari JPU bahwa dakwaan tetap didasarkan pada korban Moh. Asrori, Narisqa dan Slamet Yuono dari kantor penasehat hukum yang sama melakukan aksi walkout.
Meski ditinggalkan pengacaranya, sidang tersebut tetap diikuti kerabat keluarga Sugik. Bahkan hakim sempat mengusir keuarag Sugik dari ruang sidang karena dianggap mengganggu dengan membuat gaduh selama sidang berlangsung.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang