JAKARTA, JUMAT - Pimpinan fraksi dan pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi mendadak sebagai pengganti rapat Bamus DPR RI. Kabarnya, konsultasi ini membahas pengesahan revisi Rancangan Undang-udang Mahkamah Agung agar segera dilakukan.
Saat keluar dari rapat konsultasi, anggota komisi III Aulia Rahman hanya menganggukkan kepala sembari tersenyum saat ditanya apakah rapat konsultasi membahas mengenai kemungkinan "memaksakan" pengesahan RUU tersebut dalam rapat paripurna."Sepertinya seperti itu," kata Aulia sambil berlalu.
Sementara itu, Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Syaifuddin, keluar dari ruangan pimpinan DPR dengan napas tersengal-sengal. "Mau dipaksakan dalam rapat paripurna, saya nggak tahu paripurna kapan. Tapi mau dipaksakan. Lihat saja, sudah Jumatan juga masih membahas," kata Lukman.
Lukman menyatakan, fraksinya menolak jika memaksakan membawa revisi RUU yang kontroversi tersebut ke paripurna. Sebab, belum melalui prosedur yang semestinya.
Seperti diketahui, seharusnya hasil kesepakatan Panja dibawa ke pleno komisi. Dari hasil pleno komisi, baru dibawa ke pimpinan untuk direkomendasikan diagendakan dalam paripurna.
Dari daftar hadir, yang hadir dalam rapat konsultasi tersebut adalah Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, dan pimpinan 6 fraksi yaitu F-PDS, F-PPP, F-PAN, F-PKB, F-PG dan F-PD. Sementara, 4 fraksi yang tidak hadir, F-PKS, F-BPD, F-PDIP dan F-PBR.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang