JAKARTA, SABTU — Onggokan barang bekas yang berserakan di atap Gedung Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan, Jakarta, dalam proses penghapusan. Karena ketiadaan tempat, maka aneka perkakas yang sudah tidak terpakai itu terpaksa ditaruh di atap gedung.
Demikian klarifikasi Humas Kantor Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan yang disampaikan melalui kolom komentar. Pernyataan ini menanggapi berita yang dimuat di situs ini mengenai onggokan barang bekas itu.
"Barang-barang tersebut yang berupa kursi, lemari besi, dan aneka perkakas kantor adalah barang-barang inventaris bekas pakai yang masih dalam proses penghapusan (lelang)," tulis klarifikasi itu.
Disebutkan, kondisi Kantor Pemberdayaan Perempuan sangat sempit, bahkan karena sempitnya harus berlokasi di dua tempat, yaitu di Jl Merdeka Barat No 15 dan Jl Abdul Muis No 7 Jakarta Pusat. Selain itu, kantor ini juga tidak memiliki halaman dan gudang penyimpanan barang-barang tersebut.
"Kami mohon maaf karena belum menata barang-barang tersebut dengan rapi sehingga terkesan onggokan sampah yang mengganggu pemandangan," demikian keterangan humas.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang